Minta Pemprov Tak Wajibkan Cetak Ulang KTP Setelah Jakarta Ganti Status, PSI: Pemborosan!

Selasa, 19 September 2023 | 12:09 WIB
Minta Pemprov Tak Wajibkan Cetak Ulang KTP Setelah Jakarta Ganti Status, PSI: Pemborosan!
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana. [Suara.com / Fakhri Fuadi Muflih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Budi pun menganjurkan pencetakan ulang KTP dilakukan apabila memang warga Jakarta ingin memperbarui data yang tertera dalam KTP, seperti alamat, status pernikahan, dan lainnya.

"Gak harus ganti (KTP). Diganti pada saat update data saja atau saat melakukan pelayanan. Karena disesuaikan dengan ketersediaan blangko KTP yang masih terbatas," ucapnya.

Berdasarkan data Disdukcapil, warga yang wajib memiliki KTP atau berusia di atas 17 tahun ada sebanyak 8 juta orang. Ia pun mengakui adanya potensi peningkatan pembuatan KTP di tahun 2024 karena perubahan status Jakarta.

"Dengan berubahnya status DKI Jakarta maka redaksional yang akan diubah kalau mengacu pada jumlah penduduk wajib KTP sebanyak 8 juta," jelasnya.

Karena itu, ia masih menunggu arahan dari Ditjen Dukcapil terkait dengan penyediaan blangko KTP di tahun 2024.

"Kita tunggu surat dari pak Dirjen aja ke Pemda DKI," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI