3 Syarat Sertifikat Komputer CPNS dan PPPK yang Diterima, Jangan Asal!

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 20 September 2023 | 10:50 WIB
3 Syarat Sertifikat Komputer CPNS dan PPPK yang Diterima, Jangan Asal!
3 Syarat Sertifikat Komputer CPNS & PPPK yang Diterima (Unsplash)

Suara.com - Dalam menghadapi persaingan ketat dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CANS 2023 yang terdiri dari CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), mempunyai sejumlah persiapan yang menjadi kunci untuk dapat lolos. Salah satu persyaratan yang penting adalah sertifikat komputer CPNS & PPPK yang diakui. Lantas apa saja 3 syarat sertifikat komputer CPNS dan PPPK yang diterima? 

Melalui artikel ini, akan dijelaskan mengenai pentingnya memiliki sertifikat komputer untuk PPPK & CPNS yang telah diterima dalam seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023. Kemudian membahas tentang syarat-syarat yang perlu dipenuhi oleh masing-masing peserta untuk memenuhi persyaratan ini. 

Mengenal Sertifikat Komputer dalam Seleksi CPNS dan PPPK 

Sertifikat komputer merupakan sebuah pengakuan secara resmi yang akan diberikan kepada seseorang yang sudah dinyatakan lulus dan memenuhi persyaratan tertentu dalam bidang komputer dan juga teknologi informasi. Melalui aertifikat ini menunjukkan jika seseorang mempunyai pengetahuan, keterampilan, serta kemampuan terkait dengan ilmu komputer dan TI. 

Sertifikat komputer sendiri dapat diberikan untuk beberapa bidang dalam dunia komputer. Misalnya seperti pemrograman, administrasi sistem, jaringan komputer, analisis data, keuangan, keamanan komputer, desain web, dan lain sebagainya. 

Sertifikat tersebut biasanya dikeluarkan oleh sebuah organisasi atau lembaga yang khusus menjalankan peogram sertifikasi komputer, seperti Microsoft, CompTIA, Cisco, atau Oracle. Untuk bisa mendapatkan sertifikat komputer ini seseoranf harus mengikuti pelatihan dan ujian yang akan ditetapkan oleh lembaga sertifikasi. 

Adapun proses ini dilakukan guna memastikan bahwa individu itu telah memiliki pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang diperlukan dalam ilmu komputer dan IT. Sertifikat komputer bisa menjadi salah satu aset yang berharga di dalam karir seseorang. Lantaran bisa meningkatkan kredibilitas, peluang pekerjaan, serta membuka peluang bagi kemajuan jenjang karir dalam industri TI. 

3 Syarat Sertifikat Komputer CPNS dan PPPK yang Diterima 

Sertifikat komputer dalam seleksi CPNS dan PPPK yang diterima adalah sertifikat yang telah diakui oleh lembaga ataupun instansi yang akan menyelenggarakan seleksi CPNS atau PPPK. Di dalam konteks seleksi CPNS & PPPK, sertifikat komputer yang diterima biasanya wajib memenuhi 3 persyaratan, antara lain: 

baca juga

1. Sertifikat Komputer CPNS & PPPK Dikeluarkan oleh Lembaga Terpercaya 

Ketika proses rekrutmen CPNS dan PPPK, sertifikat komputer dalam beberapa formasi jabatan membutuhkan kriteria calon peserta yang sudah mempunyai sertifikat komputer. Akan tetapi, dalam persyaratan, tidak disebutkan secara khusus lembaga mana yang mengeluarkan sertifikat komputer tersebut. 

Meskipun begitu, calon peserta sebaiknya mencari lembaga terpercaya yang telah memiliki kewenangan untuk menguji dan mengeluarkan sertifikat komputer secara nasional. Adapun salah satu cara untuk memastikan adanya legalitas lembaga yakni dengan memeriksa NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), secara daring oleh masyarakat umum. 

Lembaga yang sudaj memiliki NPSN ini menunjukkan jika lembaga tersebut adalah lembaga sudah resmi dan diakui oleh pemerintah yang telah terdaftar secara nasional. Keberadaan NPSN ini juga menjadi indikasi kepercayaan sebab untuk memperolehnya, suatu lembaga harus memenuhi seluruh persyaratan perizinan serta legalitas. 

Sehingga swmua bentuk sertifikat pelatihan serta tes yang dilakukan lembaga tersebut bersifat Resmi dan dapat digunakan untuk keperluan pendaftaran CPNS atau PPPK. Pertimbangan lainnya yakni lembaga yang mengeluarkan sertifikat komputer sudah terakreditasi oleh LA (Lembaga Akreditasi), LPK (Lembaga Pendidikan, Pelatihan Kerja) dan BAN juha (Badan Akreditasi Nasional). 

Itu artinya lembaga tersebut sudah melalui selueruh proses penilaian secara ketat dan telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Akreditasi tersebut adalah indikasi bahwa lembaga itu sudaj memiliki reputasi yang baik dan menawarkan berbagai program pendidikan atau pelatihan komputer yang berkualitas. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Portal SSCASN Sudah Dibuka, Ini Cara Beli E-Materai untuk CPNS 2023

Portal SSCASN Sudah Dibuka, Ini Cara Beli E-Materai untuk CPNS 2023

News | Rabu, 20 September 2023 | 09:58 WIB

Pendaftaran CPNS 2023 Sampai Kapan? Simak Jadwal Terbaru Pasca Diundur BKN

Pendaftaran CPNS 2023 Sampai Kapan? Simak Jadwal Terbaru Pasca Diundur BKN

News | Rabu, 20 September 2023 | 07:10 WIB

CPNS Kejaksaan Agung 2023: Kuota Formasi Jaksa, Syarat, Jadwal dan Tata Cara Daftarnya

CPNS Kejaksaan Agung 2023: Kuota Formasi Jaksa, Syarat, Jadwal dan Tata Cara Daftarnya

News | Selasa, 19 September 2023 | 10:37 WIB

Portal SSCASN Kapan Dibuka? Simak Jadwal dan Cara Pembuatan Akun CPNS 2023

Portal SSCASN Kapan Dibuka? Simak Jadwal dan Cara Pembuatan Akun CPNS 2023

News | Selasa, 19 September 2023 | 08:10 WIB

Bolehkah Daftar CPNS 2023 Lebih dari Satu Formasi?  Ini Jawabannya

Bolehkah Daftar CPNS 2023 Lebih dari Satu Formasi? Ini Jawabannya

News | Selasa, 19 September 2023 | 07:14 WIB

Pembukaan CPNS 2023 Diundur, Cek Jadwal Terbaru Pendaftaran dan Ketentuannya

Pembukaan CPNS 2023 Diundur, Cek Jadwal Terbaru Pendaftaran dan Ketentuannya

News | Senin, 18 September 2023 | 18:23 WIB

Terkini

Polda Metro Jaya Pastikan Panggil Hotman Paris usai PWI Serahkan Bukti

Polda Metro Jaya Pastikan Panggil Hotman Paris usai PWI Serahkan Bukti

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:49 WIB

Kenaikan Tarif WNI Harusnya Tak Tumbalkan Keadilan dan Pengabdian

Kenaikan Tarif WNI Harusnya Tak Tumbalkan Keadilan dan Pengabdian

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:48 WIB

Bukalapak Bertransformasi: Bukan Lagi E-Commerce, Gaming Kini Sumbang Hampir 90 Persen Pendapatan

Bukalapak Bertransformasi: Bukan Lagi E-Commerce, Gaming Kini Sumbang Hampir 90 Persen Pendapatan

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:46 WIB

Cara Maksimalkan AI Kamera Samsung Galaxy S26, Hasilkan Foto Malam dan Video Jernih dengan Mudah

Cara Maksimalkan AI Kamera Samsung Galaxy S26, Hasilkan Foto Malam dan Video Jernih dengan Mudah

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:42 WIB

Purbaya Akan Temui Kepala BGN Bahas Efisiensi Anggaran MBG 2027

Purbaya Akan Temui Kepala BGN Bahas Efisiensi Anggaran MBG 2027

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:40 WIB

Apakah Smartwatch Harus Sesuai Merek HP? Ini 9 Tips Memilih Produk yang Tepat

Apakah Smartwatch Harus Sesuai Merek HP? Ini 9 Tips Memilih Produk yang Tepat

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:38 WIB

Malam Ini! Garuda Pertiwi Hadapi Laos di Final AFF Women's Cup 2026

Malam Ini! Garuda Pertiwi Hadapi Laos di Final AFF Women's Cup 2026

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:37 WIB

Mengenal Gunung Pickaxe, Lokasi Fasilitas Iran yang Akan Dibom Amerika Serikat

Mengenal Gunung Pickaxe, Lokasi Fasilitas Iran yang Akan Dibom Amerika Serikat

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:30 WIB

Ulasan Novel Kendat, di Balik Konspirasi Kematian Berantai di Kota P

Ulasan Novel Kendat, di Balik Konspirasi Kematian Berantai di Kota P

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:30 WIB

Heboh Isu Babinsa Bakal Awasi Wajib Pajak, Begini Penjelasan Tegas TNI AD

Heboh Isu Babinsa Bakal Awasi Wajib Pajak, Begini Penjelasan Tegas TNI AD

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:27 WIB

×