Oknum Perwira TNI ini juga sempat berupaya untuk melarikan diri lewat jendela di tengah proses interogasi di Kantor Staf 1/Intelijen.
Namun, AAP akhirnya memilih untuk bertanggung jawab atas perbuatannya dan menyerahkan diri ke pihak satuan.
"Pelaku ini menyerahkan diri ke satuan kemudian langsung diserahkan ke Denpom 1 di Tangerang," ujar Kolonel Hendhi kepada wartawan dalam kesempatan terpisah, Kamis (21/9/2023).
Terkini Lettu AAP telah ditahan di Denpom Jaya I/Tangerang.
Hendhi mengungkap pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas kepada AAP.
"Jika benar terbukti maka yang bersangkutan dihukum dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan selain hukuman atas asusilanya,” pungkasnya.
Kontributor : Armand Ilham