MU dijerat Pasal 81 ayat (2) dan (3) UU No. 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam dipenjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Biodata Guru di Wonogiri Cabuli Siswa
Nama: MU
Usia: 43 Tahun
Pekerjaan: Guru SMP Swasta di Wonogiri
Asal: Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah
Agama: -
Pendidikan: -
Orang Tua: -
Keluarga: -
Media Sosial: -
Kontributor : Xandra Junia Indriasti