Cara Beli E Materai untuk CPNS 2023 Lengkap

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 25 September 2023 | 12:25 WIB
Cara Beli E Materai untuk CPNS 2023 Lengkap
cara beli e materai dokumen CPNS (Freepik)

Suara.com - Salah satu persyaratan CPNS 2023 yaitu melampirkan dokumen yang ada e materainya. Namun yang jadi pertanyaan, bagaimana cara beli e materai untuk CPNS? Untuk mengetahuinya, berikut ini penjelasannya.

Melansir dari situs resmi BKN (Badan Kepegawaian Negara) RI, e meterai ini digunakan untuk persyaratan dokumen CPNS dalam laman SSCASN BKN. Adapun fungsi e meterai ini sebagai pengganti meterai fisik.

Lantas, bagaimana cara beli e meterai untuk CPNS 2023? Nah bagi para pelamar yang masih bingung  bagaimana cara beli e materai dan menggunakannya, bisa langsung melalui laman resmii SSCASN BKN.  Nah untuk lebih jelasnya, berikut ini ulasannya.

Cara Beli E Materai untuk CPNS

1. Pertama-tama, buka portal resmi SSCASN BKN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

2. Lalu, login dengan NIK dan Password yang sebelumnya sudah didaftarkan untuk CPNS

3. Kemudian, lengkapi biodata diri dengan benar dan klik "Selanjutnya"

4. Selanjutnya, pilih jenis seleksi yang dilamar dan klik "Selanjutnya"

5. Berikutnya, melakukan pendaftaran formasi dengan cara plih instansi, pendidikan, jabatan dan lokasi, lalu klik "Selanjutnya"

6. Isi riwayat pekerjaan dengan benar dan klik "Selanjutnya"

7. Unggah dokumen-dokumen yang dipersyarata

8. Setelah itu, klik "Cek Akun E-Meterai" untuk menambahkan e meterai pada dokumen CPNS

9. Untuk mendapatkan e-meterai, klik "Registrasi E-Meterai"

10. Lalu, isi email dan password, kemudian klik "Submit"

11. Selanjutnya, buka email dan tekan link "Aktivasi Akun" yang telah dikirimkan via email terdaftar

12. Berikutnya akan muncul laman baru meterai-elektronik.com.

13. Kemudian, masukkan email dan password yang tadi sudah didaftarkan

14. Masukkan captcha dan klik "Login".

15. Setelah login, tekan menu "Pembelian" untuk beli e meterai

16. Lalu, isi jumlah e meterai yang dibeli dan klik "Bayar"

17. Jika sudah bayar, e materai sudah bisa digunakan

Cara Pasang E Meterai untuk Dokumen CPNS

Setelah membeli e materai, mungkin kamu juga masih bingung cara memasang e materai tersebut bagaimana. Bagi yang masih bingung, simak di bawah ini tahapan-tahapan pemasangan e materai untuk dokumen CPNS.

1.  klik "Cek Akun E-Meterai" pada lama SSCASN

2.  Login dengan  email dan password terdaftar

3.  Klik “unggah” di menu unggah dokumen

4.  Lalu, klik "Unggah PDF yang belum ada E Meterai"

5.  Selanjutnya, klik "Pilih file pdf Anda yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e meterai"

6.  Berikutnya, pilih dokumen dan klik "Open"

7.  Atur posisi e meterai yang telah terunggah dan letakkan e materai di sebelah tanda tangan dengan rapi tanpa menimpa gambar maupun tulisan apapun

8.   Selanjutnya, klik "Unggah E Meterai"

9.    Klik "Cek Riwayat Pembubuhan"  untuk melihat riwayat pembubuhan e meterai

10.   Kemudian klik "Unggah PDF yang Sudah Ada E-Meterai"

11.   Kemudian, pilih dokumen dan tekan "Open"

12.   Setelah  dokumen bermaterai terunggah, klik "Lihat" untuk memastikan apakah e meterai sudah benar terpasang pada dokumen atau belum

Demikian penjelasan mengenai cara beli e materai untuk CPNS lengkap dengan link dan cara pasangnya pada dokumen. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Kompres File untuk Daftar CPNS 2023, Foto hingga PDF Size Tak Lebih dari 200 Kb

Cara Kompres File untuk Daftar CPNS 2023, Foto hingga PDF Size Tak Lebih dari 200 Kb

Tekno | Minggu, 24 September 2023 | 18:19 WIB

Swafoto SSCASN 2023 yang Benar Seperti Apa? Ini Contoh dan Ketentuan Syarat Daftar CPNS

Swafoto SSCASN 2023 yang Benar Seperti Apa? Ini Contoh dan Ketentuan Syarat Daftar CPNS

News | Minggu, 24 September 2023 | 10:48 WIB

Swafoto CPNS 2023 Pakai Baju Apa? Perhatikan Jenis Pakaian yang Dikenakan

Swafoto CPNS 2023 Pakai Baju Apa? Perhatikan Jenis Pakaian yang Dikenakan

News | Sabtu, 23 September 2023 | 21:50 WIB

Berapa Gaji CPNS KPK 2023? Cek Nominalnya di Sini

Berapa Gaji CPNS KPK 2023? Cek Nominalnya di Sini

News | Sabtu, 23 September 2023 | 14:15 WIB

Pendaftaran CPNS 2023 Sampai Kapan? Cek Jadwal Terbaru BKN di Sini

Pendaftaran CPNS 2023 Sampai Kapan? Cek Jadwal Terbaru BKN di Sini

News | Sabtu, 23 September 2023 | 09:44 WIB

Cara Nonton Semua Film Yandex Berbagai Genre dan Bebas Rating Usia

Cara Nonton Semua Film Yandex Berbagai Genre dan Bebas Rating Usia

Tekno | Minggu, 24 September 2023 | 08:50 WIB

Terkini

Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua

Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:15 WIB

Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz

Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:13 WIB

Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang

Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:13 WIB

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:08 WIB

Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:05 WIB

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB

KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen

KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:45 WIB

Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya

Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:28 WIB

Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah

Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:24 WIB