Modus Muncikari Mami Icha Jual Anak di Bawah Umur: Janjikan Rp6 Juta Buat Bantu Nenek Korban

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Senin, 25 September 2023 | 20:14 WIB
Modus Muncikari Mami Icha Jual Anak di Bawah Umur: Janjikan Rp6 Juta Buat Bantu Nenek Korban
Pelaku perempuan FEA (24) terduga muncikari kasus prostitusi anak di Jakarta, Minggu (24/9/2023). ANTARA/HO-Polda Metro Jaya.

Suara.com - Sosok FEA (24) alias Mami Icha sekilas tak tampak seperti kriminal. Adapun sosok perempuan dari Jakarta Pusat yang hidup sebagai ibu rumah tangga tersebut ternyata juga berprofesi sebagai muncikari.

Bukan main, Mami Icha 'menjual' ABG atau anak di bawah umur kepada para pria hidung belang dan mendapat uang jutaan Rupiah dari keuntungan kencan.

Icha kini disebutkan telah mempekerjakan 21 korban anak di bawah umur yang menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Lantas, bagaimana korban bisa terbuai untuk ikut Icha menjajakan diri ke para pria bejat?

Modus Mami Icha: Janji bantu nenek korban

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri menyebut para korban berkenalan dengan Mami Icha via akun media sosial seperti X (dahulu Twitter) dan Telegram.

Icha menawarkan kepada para korban untuk turut mempekerjakan mereka sebagai PSK dan melayani para pria hidung belang. Beberapa korban Icha yakni  SM (14) dan DO (15).

Kombes Ade menyebut bahwa SM sempat dijanjikan uang sebesar Rp6 juta untuk menjajakan tubuhnya ke para pelanggan.

SM mengaku dirinya tergerak lantaran ia tengah merawat neneknya yang hidup sebatang kara bersama dirinya. SM sontak tak kuasa menolak tawaran tersebut demi sang nenek.

"Anak korban SM baru pertama kali akan melakukan pekerjaan tersebut dengan tujuan ingin membantu neneknya karena anak korban tinggal bersama neneknya. Dijanjikan akan mendapatkan uang sebesar Rp6 juta," ungkap Ade.

Senada, DO juga sempat diiming-imingi uang sebesar Rp 1 juta rupiah.

"DO baru pertama kali dipekerjakan oleh tersangka FEA, dijanjikan diberikan uang sebesar Rp1 juta," lanjut Ade.

Terungkap, bahwa Icha meraup keutungan sebesar 50 persen dari setiap jasa yang ditawarkan oleh para pekerjanya. Icha menjalani profesi muncikari sejak April 2023 lalu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Tak tanggung-tanggung, Icha mematok biaya Rp 1 juta untuk perempuan yang sudah tidak perawan dan Rp7-Rp8 juta untuk pekerja yang masih perawan.

"Dari keterangan yang didapat dari tersangka FEA bahwa untuk status perawan ditawarkan sebesar Rp 7 hingga 8 juta perjam dan untuk non perawan ditawarkan sebesar 1,5 juta perjam," lanjut Ade.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Mami Icha: Muncikari yang Jual Anak di Bawah Umur, Pasang Tarif Rp7 Juta Per Jam

Profil Mami Icha: Muncikari yang Jual Anak di Bawah Umur, Pasang Tarif Rp7 Juta Per Jam

News | Senin, 25 September 2023 | 20:09 WIB

6 Fakta Pony, Orangutan yang Dipaksa Jadi PSK: Pembebasannya Dramatis!

6 Fakta Pony, Orangutan yang Dipaksa Jadi PSK: Pembebasannya Dramatis!

Hits | Senin, 25 September 2023 | 17:56 WIB

Ada Adegan Pakai Mukena, Alasan Siskaeee Tertarik Main Film Kramat Tunggak: Itu PSK Taubat di Bulan Ramadhan

Ada Adegan Pakai Mukena, Alasan Siskaeee Tertarik Main Film Kramat Tunggak: Itu PSK Taubat di Bulan Ramadhan

News | Senin, 25 September 2023 | 17:42 WIB

Pony, Orangutan Kalimantan Dijadikan PSK, Begini Kondisinya Saat Ini

Pony, Orangutan Kalimantan Dijadikan PSK, Begini Kondisinya Saat Ini

Hits | Senin, 25 September 2023 | 17:19 WIB

Kronologi Penangkapan Mami Icha, Mucikari Puluhan PSK Anak di Hotel Kawasan Kemang

Kronologi Penangkapan Mami Icha, Mucikari Puluhan PSK Anak di Hotel Kawasan Kemang

News | Senin, 25 September 2023 | 14:41 WIB

Terkini

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB