Viral, Kronologi Pria Motoran Sambil Rebahan di Jalan Margonda Depok

Ruth Meliana

Kamis, 28 September 2023 | 14:12 WIB
Viral, Kronologi Pria Motoran Sambil Rebahan di Jalan Margonda Depok
Video viral menunjukkan aksi ekstrim seorang pria di Depok yang tiduran di atas motor saat masih berkendara. (Instagram/depokfeed)

Suara.com - Aksi pemotor yang melakukan hal membahayakan di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat baru-baru ini viral. Pasalnya, seorang pria itu mengendarai motor dalam posisi rebahan pada Senin (25/9/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kejadian itu terekam kamera oleh salah satu pengendara lalu lintas yang kebetulan juga melintas di jalan tersebut.

Lalu, seperti apa kronologi aksi ekstrem pria tersebut? Simak inilah penjelasan selengkapnya.

Video ini pertama kali viral ketika seorang netizen mengunggah video di akun Instagram @/DepokFeed. Dalam video, terlihat seorang pria berbaju hitam mengendarai sepeda motor matic secara ugal-ugalan sambil tiduran di atas jok motor.

Padalah, posisi motor terus melaju di tengah jalan raya. saat motor masih menyala di tengah jalan. Aksi tersebut mendapatkan banyak protes dari warganet Instagram dan TikTok karena sangat berbahaya.

Video ini akhirnya juga diketahui oleh Satlantas Polres Metro Depok. Polisi langsung melakukan penilangan dan mengirim surat tilang ke alamat yang terdaftar di kepolisian. Adapun pemotor itu diketahui  mengendarai motor bernomor polisi B-3784-TXT.

“Pihak pelanggar sudah kami tilang melalui perangkat ETLE yang terpasang di Margonda Raya,” ungkap Kasatlantas Polres Metro Jakarta Timur,Kompol Multazam Lisendra dalam keterangannya pada Selasa (26/9/2023).

Aksi berbahaya pria berbaju hitam itu tidak cuma mengendarai motor dalam posisi rebahan. Pria itu juga melakukan aksi ektresm tanpa mengenakan helm. Ia bahkan tidak menggunakan jaket atau sepatu yang memadai untuk melindungi tubuh.

Aksi tiduran di jok motor tanpa helm di jalan raya ini pun juga termasuk dalam pelanggaran yang diatur dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.

baca juga

Sesuai Pasal 106 ayat 1 dalam UU tersebut, pengemudi kendaraan bermotor diimbau secara tegas mengemudikan motor di jalan raya dengan wajar dan penuh konsentrasi, serta dalam keadaan sadar.

Penindakan tegas ini pun dilakukan Satlantas Metro Depok dengan harpan bisa memberikan pelajaran bagi setiap pelanggar lalu lintas.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lakukan Ini Saat Duduk Dekat Jokowi, Viral Menpora Dito Menciut Dipelototin Paspampres

Lakukan Ini Saat Duduk Dekat Jokowi, Viral Menpora Dito Menciut Dipelototin Paspampres

News | Kamis, 28 September 2023 | 13:50 WIB

Ditinggal Kekasih Nikah, Pemuda di Pasuruan Ngamuk Rusak Rumah Tetangganya

Ditinggal Kekasih Nikah, Pemuda di Pasuruan Ngamuk Rusak Rumah Tetangganya

Jatim | Kamis, 28 September 2023 | 13:15 WIB

Restauran Mie Gacoan di Medan Digeruduk Ormas Berseragam, Alasannya karena Tak Diizinkan Kelola Parkir

Restauran Mie Gacoan di Medan Digeruduk Ormas Berseragam, Alasannya karena Tak Diizinkan Kelola Parkir

Your Say | Kamis, 28 September 2023 | 12:57 WIB

Viral! Ogah Split Bill Rp 2,5 Juta Saat Kencan, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polisi

Viral! Ogah Split Bill Rp 2,5 Juta Saat Kencan, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polisi

Lifestyle | Kamis, 28 September 2023 | 12:51 WIB

Kronologi Kasus Siswi SD Loncat dari Lantai 4 Sekolah, Ada Pernyataan yang Berbeda dari Pihak Sekolah dan Kepolisian

Kronologi Kasus Siswi SD Loncat dari Lantai 4 Sekolah, Ada Pernyataan yang Berbeda dari Pihak Sekolah dan Kepolisian

Your Say | Kamis, 28 September 2023 | 10:33 WIB

Viral Pengakuan Wanita yang Suaminya Diam-diam Sering BO, Ini Saran Netizen

Viral Pengakuan Wanita yang Suaminya Diam-diam Sering BO, Ini Saran Netizen

Your Say | Kamis, 28 September 2023 | 10:15 WIB

Terkini

Sengaja Dibakar atau Kecelakaan? Misteri Tewasnya Santri di Lombok Tengah Masuk Meja DPR

Sengaja Dibakar atau Kecelakaan? Misteri Tewasnya Santri di Lombok Tengah Masuk Meja DPR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kejagung Bantah Febrie Umrah: Nggak Bener, Dia Sudah Dicekal dan Tak Dijaga TNI Lagi!

Kejagung Bantah Febrie Umrah: Nggak Bener, Dia Sudah Dicekal dan Tak Dijaga TNI Lagi!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:19 WIB

MPLS Sekolah Rakyat Fokus Bangun Literasi Digital, Siswa Baru Dibekali Etika Pakai Medsos

MPLS Sekolah Rakyat Fokus Bangun Literasi Digital, Siswa Baru Dibekali Etika Pakai Medsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:19 WIB

KPK Dalami Alasan Bupati Kuansing Beri Amplop ke Menhut Raja Juli

KPK Dalami Alasan Bupati Kuansing Beri Amplop ke Menhut Raja Juli

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:14 WIB

Pakar UGM Ingatkan Mutasi ASN Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Menteri

Pakar UGM Ingatkan Mutasi ASN Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Menteri

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:09 WIB

FBI Turun Tangan! Dolar dan Emas 74 Kg Bukti Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dicek Keasliannya

FBI Turun Tangan! Dolar dan Emas 74 Kg Bukti Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dicek Keasliannya

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:01 WIB

Ada Pihak Coba Adu Domba? Kapolri di Mabes TNI: Silakan Langsung Berkomunikasi, Kami Terbuka!

Ada Pihak Coba Adu Domba? Kapolri di Mabes TNI: Silakan Langsung Berkomunikasi, Kami Terbuka!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:54 WIB

Perancang Masjid Istiqlal hingga Monas Friedrich Silaban Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Perancang Masjid Istiqlal hingga Monas Friedrich Silaban Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:41 WIB

Macet 850 Meter! Pembetonan Jalan Kebon Sirih 'Caplok' Dua Lajur Hingga September

Macet 850 Meter! Pembetonan Jalan Kebon Sirih 'Caplok' Dua Lajur Hingga September

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:39 WIB

Detik-detik Mahasiswa Hadang Mobil Berpelat Dinas Kejaksaan, Tuntut Transparansi Kasus Eks Jampidsus

Detik-detik Mahasiswa Hadang Mobil Berpelat Dinas Kejaksaan, Tuntut Transparansi Kasus Eks Jampidsus

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:24 WIB

×