"Akun komen di akun Pak Jusuf Hamka dihapus gesss, up terus kasusnya," tutur @Ma*****.
Menurut keterangan Ida, Nardinata memiliki beberapa identitas palsu. Ada tiga salinan KTP milik pertama.
Pertama, KTP pelaku bernama Oni Yusuf, kedua atas nama Nardinata Marshioni Suhaimi. Sementara yang ketiga ialah Nera Maria Suhaimi Joseph dengan jenis kelamin perempuan.