8 Formasi Kementerian Dalam Negeri CPNS 2023 Lengkap

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 29 September 2023 | 19:55 WIB
8 Formasi Kementerian Dalam Negeri CPNS 2023 Lengkap
Formasi Kementerian Dalam Negeri CPNS 2023 (BKN)

Suara.com - Dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 20 September 2023, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi salah satu instansi yang juga membuka pendaftaran. Formasi Kemendagri ada sebanyak 133 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 20 lainnya untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ini dia syarat dan formasi Kementerian Dalam Negeri CPNS 2023

Melalui Surat Pengumuman Nomor 800.1.2/4991/SJ yang mengatur tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2023, formasi CPNS di Kemendagri kali ini tersedia untuk jabatan asisten ahli dosen. 

Berdasarkan ketentuan dalam surat tersebut, pelamar yang diperbolehkan mendaftar yaitu mereka yang merupakan lulusan terbaik dengan kuota sebanyak 10 persen. Kemudian penyandang disabilitas dengan kuota 2 persen. Sisanya diperuntukkan putra-putri Papua, dan masyarakat umum.  

Syarat Kementerian Dalam Negeri CPNS 2023 

Untuk bisa menjadi asisten ahli dosen di Kementerian Dalam Negeri, peserta harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Adapun syarat-syaratnya terdiri dari syarat umum dan syarat khusus. Berikut penjelasan selengkapnya. 

Syarat Umum 

• Berusia minimal 18 tahun dan maksimal yaitu 35 tahun 

• Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan syarat jabatan 

• Tidak pernah dipidana penjara 

baca juga

• Tidak pernah diberhentikan dengan cara hormat 

• Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik 

• Sehat jasmani dan rohani. 

Syarat Khusus 

• Bagi pelamar cum laude khusus jenjang pendidikan S2, harus dibuktikan dengan ijazah berpredikat "Dengan Pujian" 

• Untuk peserta penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitasnya serta melampirkan bukti video singkat yang menunjukkan keseharian pelamar di dalam menjalankan aktivitas sesuai dengan jabatan yang dilamar 

• Untuk pelamar dari putra-putri Papua harus dibuktikan surat keterangan asli dari kepala desa atau kepala suku ditambah dengan garis keturunan dan akta kelahiran/keterangan lahir. 

Dokumen Syarat CPNS Kemendagri 2023 

Selain syarat umum dan khusus seperti di atas, peserta juga harus memenuhi syarat dokumen. Diantaranya yaitu: 

• Kartu Keluarga (KK) 

• Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun surat keterangan dari Disdukcapil 

• Ijazah 

• Transkrip nilai 

• Pas foto dengan latar belakang warna merah 

• Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi serta instansi yang akan dilamar. 

Formasi Kementerian Dalam Negeri CPNS 2023 

Di bawah ini adalah sejumlah formasi yang dibuka dalam pendaftaran Kemendagri dalam seleksi CPNS 2023: 

1. Asisten ahli dosen 

• Jurusan: S2 hukum, S2 hukum agraria dan pertahanan, S2 hukum dan pembangunan serta S2 hukum publik 

• Jumlah formasi sebanyak 3 

2. Asisten ahli dosen 

• Jurusan: S2 ilmu akuntansi 

• Jumlah formasi sebanyak 2 

3. Asisten ahli dosen 

• Jurusan: S2 statistika terapan 

• Jumlah formasi sebanyak 3 

4. Asisten ahli dosen 

• Jurusan: S2 manajemen bencana dan S2 mitigasi bencana 

• Jumlah formasi sebanyak 2 

5. Asisten ahli dosen 

• Jurusan: S2 inovasi sistem dan teknologi, magister terapan rekayasa teknologi informasi 

• Jumlah formasi sebanyak 3 

6. Asisten ahli dosen 

• Jurusan: S2 bahasa Inggris 

• Jumlah formasi sebanyak 3 

7. Asisten ahli dosen 

• Jurusan: S2 pendidikan teknologi informasi dan S2 pendidikan digital 

• Jumlah formasi sebanyak 2 

8. Asisten ahli dosen 

• Jurusan: magister terapan rekayasa keselamatan dan resiko 

• Jumlah formasi sebanyak 2. 

Cara Daftar CPNS Kemendagri 2023 

Setelah mengetahui syarat dan formasi CPNS Kemendagri 2023, peserta dapat melakukan pendaftaran dengan langkah-langkah sebagai berikut: 

• Buka situs https://sscasn.bkn.go.id/ 

• Buat akun di dalam situs tersebut dengan cara mengisi nomor NIK, biodata diri, mengunggah KTP/surat keterangan pengganti KTP dari Disdukcapil, serta swafoto 

• Setelah akun berhasil dibuat, log in lagi ke dalam situs https://sscasn.bkn.go.id/ menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan 

• Lengkapi seluruh data diri dengan benar 

• Unggah dokumen persyaratan yang sudah di-scan 

• Setelah data lengkap dan dokumen berhasil diunggah, maka peserta harud menyimpan data. Pastikan terlebih dahulu seluruh data yang diunggah sudah benar 

• Terakhir, cetak kartu pendaftaran SSCASN 2023. 

Itulah tadi informasi seputar syarat dan formasi Kementerian Dalam Negeri CPNS 2023. Semoga bermanfaat ya! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Contoh Swafoto CPNS 2023 yang Benar, Cek Ketentuan Ini!

Contoh Swafoto CPNS 2023 yang Benar, Cek Ketentuan Ini!

News | Jum'at, 29 September 2023 | 16:50 WIB

Kapan Batas Pendaftaran Seleksi CPNS 2023? Cek Jadwal Terbaru

Kapan Batas Pendaftaran Seleksi CPNS 2023? Cek Jadwal Terbaru

News | Kamis, 28 September 2023 | 18:04 WIB

15 Instansi dan Kementerian CPNS 2023 Sepi Peminat, Belum Ada yang Melamar!

15 Instansi dan Kementerian CPNS 2023 Sepi Peminat, Belum Ada yang Melamar!

News | Kamis, 28 September 2023 | 14:45 WIB

Bolehkah Melamar Lebih dari Satu Jabatan CPNS dan PPPK 2023?

Bolehkah Melamar Lebih dari Satu Jabatan CPNS dan PPPK 2023?

News | Kamis, 28 September 2023 | 17:45 WIB

Ini Cara Membuat Akun atau Registrasi E-Meterai pada SSCASN 2023

Ini Cara Membuat Akun atau Registrasi E-Meterai pada SSCASN 2023

News | Rabu, 27 September 2023 | 16:29 WIB

Muncul Pernyataan Email is Not on Whitelist saat Pendaftaran SSCASN Artinya Apa?

Muncul Pernyataan Email is Not on Whitelist saat Pendaftaran SSCASN Artinya Apa?

News | Rabu, 27 September 2023 | 17:15 WIB

Terkini

Dukung Penyerapan Blue Carbon dan Berdayakan Masyarakat, BTN Tanam 10.000 Mangrove di Kuta Bali

Dukung Penyerapan Blue Carbon dan Berdayakan Masyarakat, BTN Tanam 10.000 Mangrove di Kuta Bali

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:06 WIB

Bebas Ribet! 8 Tren Rambut Keriting Pria untuk Wajah Kotak yang Gampang Ditata

Bebas Ribet! 8 Tren Rambut Keriting Pria untuk Wajah Kotak yang Gampang Ditata

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Viral Kisah Ketua RT Cuci Darah Usai 10 Tahun Minum Air Galon Isi Ulang, Ahli Soroti Bahaya BPA

Viral Kisah Ketua RT Cuci Darah Usai 10 Tahun Minum Air Galon Isi Ulang, Ahli Soroti Bahaya BPA

Jabar | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:59 WIB

Eks Pelatih PSM dan Persipura Bocorkan ke Singapura Taktik Tekuk Timnas Indonesia

Eks Pelatih PSM dan Persipura Bocorkan ke Singapura Taktik Tekuk Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Reka Dokumen Demi Bikin Gaduh, 9 Pelaku Jasa Konten Provokatif Diringkus Polda Metro

Reka Dokumen Demi Bikin Gaduh, 9 Pelaku Jasa Konten Provokatif Diringkus Polda Metro

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Impresi Singkat Suzuki Fronx SGX Varian Tertinggi di GIIAS 2026

Impresi Singkat Suzuki Fronx SGX Varian Tertinggi di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:50 WIB

Starting XI Singapura vs Timnas Indonesia: Nadeo dan Jordi Amat Cadangan

Starting XI Singapura vs Timnas Indonesia: Nadeo dan Jordi Amat Cadangan

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:48 WIB

BPJS Kesehatan Resmikan Taman Budaya Gotong Royong di Sabang, Wujud Kolaborasi dari 0 KM Indonesia

BPJS Kesehatan Resmikan Taman Budaya Gotong Royong di Sabang, Wujud Kolaborasi dari 0 KM Indonesia

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:46 WIB

Ironi Para Penjilat Kekuasaan: Saat Gelar Akademis Kalah oleh Mental ABS

Ironi Para Penjilat Kekuasaan: Saat Gelar Akademis Kalah oleh Mental ABS

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Isu Reshuffle Usai HUT RI, Muzani: Saya Belum Dengar, Itu Hak Prerogatif Prabowo

Isu Reshuffle Usai HUT RI, Muzani: Saya Belum Dengar, Itu Hak Prerogatif Prabowo

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:41 WIB

×