Imigrasi Denpasar Gandeng Polisi Buru Bule Telanjang di Pura

Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 02 Oktober 2023 | 15:48 WIB
Imigrasi Denpasar Gandeng Polisi Buru Bule Telanjang di Pura
Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi. (Antara/HO-Imigrasi Denpasar)

Suara.com - Buntut telanjang di area suci salah satu pura di Pulau Dewata, seorang warga negara asing (WNA) diburu oleh Kantor Imigrasi Denpasar, Bali.

"Kami berkoordinasi dengan Direktorat Intelkam Polda Bali," kata Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi, Senin (2/10/2023).

Pihaknya pun sudah mengantongi identitas WNA yang melanggar kesucian pura dan etika di tempat suci itu. Mengingat WNA tersebut masih dikejar aparat berwajib, pihaknya tidak membeberkan secara detail identitas termasuk kewarganegaraan pria yang telanjang tersebut.

Selain menggandeng Polda Bali, Kanim Denpasar juga menghubungi akun media sosial yang menyebarkan video rekaman WNA telanjang tersebut. Namun, hingga saat ini, pihaknya masih belum mendapatkan balasan.

"Kami berupaya mencari keberadaan WNA itu dan mendalami waktu dan tempat kejadiannya," imbuh Tedy.

Sebelumnya, salah satu akun media sosial Instagram mengunggah rekaman seorang pria WNA muda sedang duduk telanjang dan melakukan adegan sedang bermeditasi.

Video tersebut diduga dibuat demi kepentingan konten media sosial karena ada pihak lain yang ikut merekam aksi pria tersebut dari beberapa sudut kamera.

Dalam video berdurasi singkat itu, WNA tersebut memejamkan mata sembari menghirup semacam rokok elektronik melalui hidungnya. Dia duduk bersila di depan "pelinggih" atau tempat suci, yang masih belum diketahui lokasinya, dengan latar hijau perbukitan.

Aksi telanjang di area tempat suci sebelumnya pernah terjadi dan juga dilakukan seorang WNA perempuan asal Rusia berusia 40 tahun. WNA tersebut melakukan foto tanpa busana yang berujung aksi deportasi oleh Kanim Denpasar pada tanggal 13 April 2023.

Berdasarkan catatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, hingga 20 September 2023 tercatat sebanyak 227 orang WNA sudah dideportasi selama hingga 20 September 2023. Sedangkan di tahun 2022, sebanyak 188 WNA dideportasi dari Bali.

Dari jumlah itu, Kanim Denpasar saat ini telah mendeportasi 60 WNA dan 18 WNA lain sedang didetensi menunggu deportasi.

WNA-WNA nakal itu dikenakan sanksi karena menyalahgunakan izin tinggal, melewati izin tinggal, tindakan kriminal, hingga melanggar norma dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Bali United vs Terengganu FC di AFC Cup 2023, Serdadu Tridatu Wajib Menang Lagi

Jadwal Bali United vs Terengganu FC di AFC Cup 2023, Serdadu Tridatu Wajib Menang Lagi

Bali | Senin, 02 Oktober 2023 | 14:39 WIB

Bawa Boneka di Acara PSI di Bali, Kaesang Perkenalkan Namanya James Junior

Bawa Boneka di Acara PSI di Bali, Kaesang Perkenalkan Namanya James Junior

Bali | Sabtu, 30 September 2023 | 18:12 WIB

Ke Bali, Kaesang Minta Kader Jangan Korupsi Kalau Nanti Melakukan Tak Sembelih

Ke Bali, Kaesang Minta Kader Jangan Korupsi Kalau Nanti Melakukan Tak Sembelih

Bali | Sabtu, 30 September 2023 | 17:02 WIB

Terkini

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:05 WIB

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:35 WIB

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:32 WIB

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:27 WIB

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:15 WIB

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:11 WIB

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:06 WIB

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:51 WIB