Tok! MK Tolak Gugatan UU Cipta Kerja yang Diajukan Kelompok Buruh

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 02 Oktober 2023 | 17:59 WIB
Tok! MK Tolak Gugatan UU Cipta Kerja yang Diajukan Kelompok Buruh
Massa dari beragam aliansi buruh saat menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (2/10/2023). Mereka menyuarakan penolakan pemberlakuan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang diajukan oleh sejumlah kelompok buruh.

Penolakan tersebut disampaikan dalam persidangan yang berlangsung di Gedung MK pada Senin (2/10/2023).

"Menolak permohonan para Pemohon untuk semuanya," kata Ketua MK Anwar Usman.

Hakim Konstitusi menilai UU 6/2023 yang mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja tidak melanggar Putusan MK Nomor 92/PUU-XVIII/2023.

"Dengan demikian, menurut Mahkamah, dalil para pemohon yang menyatakan Perppu 2/2022 sebagai cikal bakal lahimya UU 6/2023 telah ditetapkan oleh Presiden dengan melanggar Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 terkait meaningful participation adalah tidak beralasan menurut hukum," tutur Anwar.

Lebih lanjut, dia menyebut pembentukan UU 6/2023 tidak mengembalikan proses tersebut pada otorotarian seperti Zaman Orde Baru.

"Menurut Mahkamah, dalil para pemohon yang menyatakan model legislasi UU 6/2023 telah mengembalikan proses pembentukan undang-undang yang executive-heavy dan otoriter seperti Zaman Orde Baru adalah tidak beralasan menurut hukum," ujar Anwar.

Terhadap putusan a quo, empat Hakim Konstitusi menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion, yaitu Wahiduddin Adams, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Suhartoyo.

Perlu diketahui, MK memutus perkara nomor 40/PUU-XXI/2023 yang dimohonkan oleh sejumlah organisasi buruh seperti Persatuan Pegawai Indonesia Power (PP IP), Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI), SP PLN, Federasi SP KEP SPSI, dan Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Reformasi (FSP PAR).

Lalu, perkara nomor 41/PUU-XXI/2023 diajukan oleh elemen Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) yang diwakili Elly Rosita Silaban dan Dedi Hardianto.

Kemudian, perkara nomor 46/PUU-XXI/2023 yang diajukan 14 kelompok sipil dan organisasi buruh dari mulai Serikat Petani Indonesia (SPI), Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), hingga Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).

Selain itu, ada perkara nomor 50/PUU-XXI/2023 yang diajukan elemen Partai Buruh diwakili Said Iqbal. Terakhir ialah perkara nomor 54/PUU-XXI/2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo Buruh Berlangsung di Patung Kuda Hari Ini, Simak Penyesuaian Rute TransJakarta di Sini

Demo Buruh Berlangsung di Patung Kuda Hari Ini, Simak Penyesuaian Rute TransJakarta di Sini

News | Senin, 02 Oktober 2023 | 11:55 WIB

Jalur Alternatif Macet dan Rekayasa Lalin Demo Buruh di Patung Kuda Jakarta Pusat

Jalur Alternatif Macet dan Rekayasa Lalin Demo Buruh di Patung Kuda Jakarta Pusat

Bisnis | Senin, 02 Oktober 2023 | 10:21 WIB

Massa Partai Buruh Aksi Besar-besaran Di MK Hari Ini, Berikut Titik Rekayasa Lalinnya

Massa Partai Buruh Aksi Besar-besaran Di MK Hari Ini, Berikut Titik Rekayasa Lalinnya

News | Senin, 02 Oktober 2023 | 09:54 WIB

Terkini

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:17 WIB

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:01 WIB

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:59 WIB

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:44 WIB

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB