Komnas HAM Dalami Laporan 3 BUMN Jual Senjata Ke Junta Myanmar

Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:26 WIB
Komnas HAM Dalami Laporan 3 BUMN Jual Senjata Ke Junta Myanmar
Ketua Komnas HAM baru Atnike Nova Sigiro. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Isi pengaduan itu juga menyebutkan, bahwa PT Pindad, PT PAL dan PT Dirgantara Indonesia telah mempromosikan dan kemungkinan menjual pistol, senapan serbu, amunisi, kendaraan tempur dan peralatan lainnya kepada militer Myanmar dalam satu dekade terakhir, termasuk kemungkinan setelah kudeta 1 Februari 2021 yang memicu protes massal dan tindakan anarkis di negara itu.

Laporan mengenai keterlibatan perusahaan BUMN dalam memasok senjata ke militer Myanmar ini dihimpun dari investigasi terbuka dan dokumen-dokumen yang bocor.

"Investigasi kami telah menemukan bukti-bukti memberatkan yang menunjukkan adanya standar ganda yang mengejutkan," kata Direktur MAP, Chris Gunness melalui siaran pers.

Masih menurut Reuters, PT Pindad dan PT PAL tidak segera menanggapi permintaan komentar. Direktur PT Pindad sebelumnya mengatakan kepada media bahwa mereka tidak menjual produk ke Myanmar sejak tahun 2016.

PT Dirgantara Indonesia mengatakan bahwa mereka tidak pernah memiliki kontrak dengan Myanmar atau pihak ketiga terkait.

Sementara itu, True North tidak segera menanggapi permintaan komentar, tetapi profil perusahaan yang tidak bertanggal menunjukkan bahwa mereka mengidentifikasi tiga produsen senjata Indonesia sebagai "mitra strategis".

Atas pengaduan itu, Marzuki Darusman mengatakan, bahwa Komnas HAM wajib menyelidiki. Mengingat bahwa perusahaan milik negara tunduk pada kontrol dan pengawasan pemerintah.

Pada bulan Mei, penasihat khusus PBB untuk Myanmar melaporkan bahwa militer Myanmar telah mengimpor senjata senilai setidaknya 1 miliar dolar AS sejak kudeta, sebagian besar dari Rusia, China, Singapura, Thailand, dan India.

Baca Juga: Tiga BUMN Dituding Jual Senjata ke Junta Myanmar, Begini Jawaban Erick Thohir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI