Kementan Dipimpin Pelaksana Tugas, Jokowi Harap Arief Prasetyo Adi Bisa Meneruskan Tugas SYL

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 06 Oktober 2023 | 14:47 WIB
Kementan Dipimpin Pelaksana Tugas, Jokowi Harap Arief Prasetyo Adi Bisa Meneruskan Tugas SYL
Kepala Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi (tengah) saat berkunjung ke stan Gelar Pangan Nusantara (GPN) di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (22/10/2022). ANTARA/HO-Badan Pangan Nasional

Suara.com - Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi resmi menjadi pelaksana tugas Menteri Pertanian (Mentan) yang posisinya ditinggalkan Politisi Partai NasDem, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penunjukan Arief Prasetyo Adi tersebut langsung dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jokowi mengungkapkan penunjukan jabatan Plt Mentan kepada Arief Prasetyo Adi untuk lebih memudahkan koordinasi antarlembaga yang terkait dengan Kementerian Pertanian (Kementan).

"Biar lebih memudahkan," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Selama ini, ia mengemukakan, Arief Prasetyo kerap berkoordinasi dengan SYL, Bulog hingga Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas. Berdasarkan hal tersebut, kepala negara menilai tidak perlu ada lagi adaptasi yang baru untuk meneruskan tugas SYL.

Sebelumnya diberitakan, Jokowi menyetujui pengunduran diri SYL dari kursi mentan dan langsung menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Mentan.

"Penggantinya Pak Arif Prasetyo Kepala Badan Pangan, masih Plt," katanya.

Presiden Jokowi sendiri mengaku menerima surat pengunduran diri SYL pada Kamis (5/10/2023). Setelah mendapat surat tersebut, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menindaklanjuti dan menandatangani permohonan politisi NasDem tersebut.

"Saya terima dan tadi pagi ditindaklanjuti sudah saya tandatangani juga," katanya.

Sebelumnya diberitakan, SYL secara resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai dari kursi mentan pada Kamis (5/10/2023).

baca juga

Hal tersebut disampaikan usai menyampaikan surat tersebut kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Alasan SYL memutuskan mundur, karena ingin bersiap menghadapi proses hukum.

Sebagaimana diketahui, SYL disebut-sebut menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Untuk menghadapi kasus hukum tersebut, SYL mengaku siap. Namun, ia berharap tak ada sentimen negatif terhadapnya terlebih dahulu.

"Walaupun saya berharap jangan ada stigma dan persepsi yang menghakimi saya terlebih dahulu karena biarkanlah proses hukum berlangsung dengan baik dan saya siap menghadapi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Arief Prasetyo Adi Plt Mentan Pengganti Syahrul Yasin Limpo: Siapa, Biodata, Pendidikan, Karier

Profil Arief Prasetyo Adi Plt Mentan Pengganti Syahrul Yasin Limpo: Siapa, Biodata, Pendidikan, Karier

Lifestyle | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 14:37 WIB

Ini Alasan Jokowi Tunjuk Kepala Badan Pangan Arief Prasetyo Adi Jadi Plt Menteri Pertanian

Ini Alasan Jokowi Tunjuk Kepala Badan Pangan Arief Prasetyo Adi Jadi Plt Menteri Pertanian

News | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 14:22 WIB

Jokowi Pilih Kepala Bapanas Arief Prasetyo jadi Plt Mentan: Lebih Memudahkan!

Jokowi Pilih Kepala Bapanas Arief Prasetyo jadi Plt Mentan: Lebih Memudahkan!

Bisnis | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 14:20 WIB

Terkini

Mendadak Viral di Video Seskab Teddy saat Peresmian LRT, Ini Sosok Dirut Jakpro!

Mendadak Viral di Video Seskab Teddy saat Peresmian LRT, Ini Sosok Dirut Jakpro!

Video | Jum'at, 18 September 2026 | 21:00 WIB

Cak Imin Digoda Zulhas di Depan Prabowo soal Nyapres, Langsung Angkat Tangan

Cak Imin Digoda Zulhas di Depan Prabowo soal Nyapres, Langsung Angkat Tangan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:53 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah,  BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM

Kalbar | Jum'at, 18 September 2026 | 20:51 WIB

Zulhas Sebut 'Biar Prabowo Saja yang Jadi Presiden!' Bahlil Langsung Kasih 2 Jempol

Zulhas Sebut 'Biar Prabowo Saja yang Jadi Presiden!' Bahlil Langsung Kasih 2 Jempol

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:47 WIB

Diare Anak di Pontianak Meningkat, 40 Kasus Tercatat dalam Dua Pekan

Diare Anak di Pontianak Meningkat, 40 Kasus Tercatat dalam Dua Pekan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:46 WIB

Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI

Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI

Batam | Jum'at, 18 September 2026 | 20:43 WIB

AI Makin Dipakai Cari Informasi, Tapi Benarkah Hasilnya Bisa Dipercaya?

AI Makin Dipakai Cari Informasi, Tapi Benarkah Hasilnya Bisa Dipercaya?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 20:42 WIB

BPJS Bakal Ubah Sistem JKN Jadi Value Based, Apa yang Bakal Berubah bagi Pasien?

BPJS Bakal Ubah Sistem JKN Jadi Value Based, Apa yang Bakal Berubah bagi Pasien?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:39 WIB

Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah

Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah

Bali | Jum'at, 18 September 2026 | 20:37 WIB

Kembalikan Rp5 Miliar Tak Hapus Pidana! Ferry Boboho Tetap Berpeluang Jadi Tersangka?

Kembalikan Rp5 Miliar Tak Hapus Pidana! Ferry Boboho Tetap Berpeluang Jadi Tersangka?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:33 WIB

×