Segera Diadili Kasus Korupsi Eks Kabasarnas, Letkol Afri Budi Dilimpahkan ke Oditur Militer

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Rabu, 11 Oktober 2023 | 10:55 WIB
Segera Diadili Kasus Korupsi Eks Kabasarnas, Letkol Afri Budi Dilimpahkan ke Oditur Militer
Segera Diadili Kasus Korupsi Eks Kabasarnas, Letkol Afri Budi Dilimpahkan ke Oditur Militer. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melimpahkan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto atau ABC ke Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (11/10/2023). Adapun Letkol ABC merupakan tersangka di kasus korupsi berupa suap dan pengadaan barang di Basarnas.

"Kami telah menyerahkan berkas maupun barang bukti kepada Oditur Militer Tinggi II Jakarta untuk proses penuntutan selanjutnya," kata Ketua Tim Penyidik Puspom TNI, Kolonel Laut (PM), Jemry Matialo dalam konferensi pers di Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Letkol ABC tampak dipamerkan ke depan awak media. Dia tampak mengenakan baju tahanan berwarna merah dan kedua tangannya terborgol.

Selain melimpahkan tersangka, Puspom TNI turut melimpahkan 53 barang bukti yang terkait perkara Letkol ABC. Puluhan barang bukti itu diantaranya, dua unit ponsel, satu unit mobil, satu unit notebook, satu buah dokumen pengadaan perusahaan yang berisi rekening Letkol ABC dan sebagainya.

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melimpahkan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto atau ABC ke Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (11/10/2023). (Suara.com/Rakha)
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melimpahkan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto atau ABC ke Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (11/10/2023). (Suara.com/Rakha)

Pada kesempatan yang sama, Kepala Oditur Militer Tinggi (Kaotmilti) II Jakarta, Brigjen Safrin Rachman mengatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut berkas perkara serta barang bukti kasus Letkol ABC.

"Oditur akan mempelajari berkas perkara yang kita terima hari ini, apakah berkas perkara itu memenuhi persyaratan syarat materi formil, apakah itu betul ada tindak pidana di sana itu akan kita pelajari," ucap Safrin.

Sementara itu, untuk mantan Kabasarnas Marsdya (purn) Henri Alfiandi atau HA sampai saat ini berkas perkaranya dinyatakan belum lengkap. Sehingga belum bisa dilimpahkan ke oditur militer.

"Untuk HA mohon diberikan waktu kepada kami penyidik, karena HA ini adalah dia yang merupakan yang mengambil keputusan dalam semua kebijakan-kebijakan yang ada di Basarnas," ujar Jemry.

Untuk HA, kata Jemry, Puspom TNI masih memerika sejumlah saksi terkait perintah HA kepada Letkol ABC dalam perkara ini.

baca juga

"Jadi kita lagi memeriksa masalah saksi-saksi yang terlibat di dalamnya dan dalam waktu dekat ini kita akan serahkan berkas juga kepada Otmilti," ungkap Jemry.

Kasus Suap Kabasarnas

Untuk diketahui, KPK dan Puspom TNI sejauh ini telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, yakni Kabasrnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC).

Kemudian Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

Kasus dugaan korupsi suap di lingkungan Basarnas tersebut berawal pada tahun 2021, saat itu Basarnas melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Basarnas yang dapat diakses oleh umum.

Mulsunadi Gunawan, tersangka kasus penyuapan Kabasarnas ditahan KPK. (Suara.com/Yaumal)
Mulsunadi Gunawan, tersangka kasus penyuapan Kabasarnas ditahan KPK. (Suara.com/Yaumal)

Kemudian pada 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan, yakni pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (tahun jamak 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Untuk memenangkan proyek tersebut, kemudian Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil melakukan pendekatan pribadi kepada Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Dalam pertemuan tersebut, diduga terjadi kesepakatan pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak. Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA.

Setelahnya, dalam pertemuan itu tercapai kesepakatan bahwa HA siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan MG dan MR sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.

Kemudian perusahaan RA ditunjuk menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan Public Safety Diving Equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (tahun jamak 2023--2024).

Penyerahan uang juga diberi kode 'dako' (dana komando) untuk HA melalui ABC.

MG kemudian memerintahkan MR untuk menyiapkan dan menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu bank yang ada di Mabes TNI Cilangkap.

Penyidik menunjukkan barang bukti berupa uang tunai saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyidik menunjukkan barang bukti berupa uang tunai saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sedangkan RA menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank.

Tim KPK yang mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari MR kepada ABC di salah satu parkiran Bank di Mabes TNI Cilangkap, kemudian langsung bergerak melakukan OTT terhadap para pihak tersebut.

Dalam OTT itu, turut diamankan goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil ABC yang berisi uang Rp999,7 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kongkalikong sama Anak Buah, Kabasarnas Henri Alfiandi Akui Terima Uang dari Lelang Proyek

Kongkalikong sama Anak Buah, Kabasarnas Henri Alfiandi Akui Terima Uang dari Lelang Proyek

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 11:09 WIB

Geruduk Polrestabes Medan Demi Bebaskan Ponakan, Mayor Dedi Hasibuan juga Terancam Dipecat

Geruduk Polrestabes Medan Demi Bebaskan Ponakan, Mayor Dedi Hasibuan juga Terancam Dipecat

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 16:47 WIB

Diduga Show of Force Bela Ponakan yang Ditahan, Kronologi Mayor Dedi Hasibuan Ajak Anak Buah Geruduk Polrestabes Medan

Diduga Show of Force Bela Ponakan yang Ditahan, Kronologi Mayor Dedi Hasibuan Ajak Anak Buah Geruduk Polrestabes Medan

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 12:45 WIB

Mayor Dedi Hasibuan Belum Jadi Tersangka, TNI: Kita Fair, Kita Kedepankan Praduga Tak Bersalah

Mayor Dedi Hasibuan Belum Jadi Tersangka, TNI: Kita Fair, Kita Kedepankan Praduga Tak Bersalah

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 12:31 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×