Jelang Putusan Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Legislator PKS Berharap Hakim Konstitusi Menjaga Nilai Negarawan

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 11 Oktober 2023 | 14:55 WIB
Jelang Putusan Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Legislator PKS Berharap Hakim Konstitusi Menjaga Nilai Negarawan
Gedung Mahkamah Konstitusi (suara.com/Peter Rotti)

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mewanti-wanti Mahkamah Konstitusi (MK) agar jangan sampai memunculkan norma baru dan tetap berlandaskan Undang-Undang Dasar (UUD).

Hal itu ditegaskan Mardani menanggapi MK yang akan membacakan putusan uji materiil soal ketentuan batas usia minimal capres dan cawapres pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pembacaan putusan tersebut dijadwalkan pada Senin (16/10) mendatang.

"MK bersifat negative legislation, menjaga semua sesuai dengan UUD. Jadi tidak bisa membuat norma baru," kata Mardani saat dihubungi wartawan, Rabu (11/10/2023).

Ia mengingatkan juga soal kewenangan sebenarnya mengenai regulasi atau aturan main itu ada di tangan legislatif.

"Kewenangan yang mengatur substansi legislasi dimiliki oleh DPR," tuturnya.

Lebih lanjut, ia berharap para hakim MK bisa menunjukkan kenegarawanannya. Terlebih dalam memberikan keputusan soal gugatan batas usia capres-cawapres.

"Saya amat berharap para hakim konstitusi menjaga nilai negarawan dalam menangani gugatan tersebut," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan uji materiil soal ketentuan batas usia minimal capres dan cawapres pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pembacaan putusan tersebut dijadwalkan pada Senin (16/10) mendatang.

"Senin,16 Oktober 2023, 10.00 WIB. Pengucapan Putusan," demikian dikutip dari laman resmi MK, Selasa (10/10).

baca juga

Sidang dengan nomor perkara 29/PUU-XXI/2023 itu akan digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi Lantai 2, Jakarta Pusat.

Perlu diketahui, perkara tersebut dimohonkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI/Pemohon I) dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia, yakni Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V).

Mereka menggugat Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi 'persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun’.

Para pemohon meminta agar setidak-tidaknya batas usia minimal usia calon presiden dan wakil presiden dapat diatur menjadi 35 tahun dengan asumsi pemimpin-pemimpin muda tersebut telah memiliki bekal pengalaman untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Jokowi Bangun Dinasti Lewat 'Mahkamah Keluarga', SETARA: Cara Politik Terburuk dari Semua Presiden!

Sebut Jokowi Bangun Dinasti Lewat 'Mahkamah Keluarga', SETARA: Cara Politik Terburuk dari Semua Presiden!

Kotak Suara | Rabu, 11 Oktober 2023 | 14:22 WIB

Rizal Ramli: Memalukan! MK Jadi Mahkamah Keluarga Membangun Dinasti Kerajaan Jokowi

Rizal Ramli: Memalukan! MK Jadi Mahkamah Keluarga Membangun Dinasti Kerajaan Jokowi

News | Rabu, 11 Oktober 2023 | 14:15 WIB

Jokowi Tunjuk Erick Thohir Jadi Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Ad-interim

Jokowi Tunjuk Erick Thohir Jadi Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Ad-interim

Bisnis | Rabu, 11 Oktober 2023 | 13:22 WIB

Menelisik Taktik Gibran Cabut dari PDIP, Analis: Pakai Cara Halus Tapi Nusuk Ala Politik Jawa

Menelisik Taktik Gibran Cabut dari PDIP, Analis: Pakai Cara Halus Tapi Nusuk Ala Politik Jawa

Kotak Suara | Rabu, 11 Oktober 2023 | 13:19 WIB

Instagram Presiden Jokowi Tiba-tiba Digeruduk Komentar Netizen, Ada Masalah Apa?

Instagram Presiden Jokowi Tiba-tiba Digeruduk Komentar Netizen, Ada Masalah Apa?

Your Say | Rabu, 11 Oktober 2023 | 12:43 WIB

Terkini

Calon Gubernur Ini Nggak Bisa Bohong Lagi! Trailer dan Poster Bapak Paling Jujur Resmi Dirilis

Calon Gubernur Ini Nggak Bisa Bohong Lagi! Trailer dan Poster Bapak Paling Jujur Resmi Dirilis

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 18:24 WIB

Gegara Dolar AS Anjlok, Pasar Kripto Indonesia Langsung Melesat

Gegara Dolar AS Anjlok, Pasar Kripto Indonesia Langsung Melesat

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 18:22 WIB

Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi

Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:18 WIB

4 Moisturizer Lokal yang Aman untuk Kulit Remaja Puber Bruntusan

4 Moisturizer Lokal yang Aman untuk Kulit Remaja Puber Bruntusan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 18:15 WIB

Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Mengalir ke 3 Orang, Tak Ada Nama Yaqut

Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Mengalir ke 3 Orang, Tak Ada Nama Yaqut

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:10 WIB

Optimis! Fabio Quartararo Yakin Honda Bisa Bangkit di Era MotoGP 2027

Optimis! Fabio Quartararo Yakin Honda Bisa Bangkit di Era MotoGP 2027

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 18:10 WIB

BGN Rancang Marketplace Khusus MBG, Diklaim Anti Kickback dan Hanky Panky

BGN Rancang Marketplace Khusus MBG, Diklaim Anti Kickback dan Hanky Panky

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:08 WIB

KWJK Temui Mensos Gus Ipul, Kritik Skema Desil bagi Warga Kolong Jembatan dan Rusun

KWJK Temui Mensos Gus Ipul, Kritik Skema Desil bagi Warga Kolong Jembatan dan Rusun

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:04 WIB

Aksi Nyentrik Roy Suryo di Sidang Perdana: Bawa Wayang Petruk hingga Pamer Kaos Gambar Jokowi

Aksi Nyentrik Roy Suryo di Sidang Perdana: Bawa Wayang Petruk hingga Pamer Kaos Gambar Jokowi

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:00 WIB

Berkas Lengkap, Tim 9 Kejagung Limpahkan Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel Besok

Berkas Lengkap, Tim 9 Kejagung Limpahkan Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel Besok

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:00 WIB

×