Jelang Putusan Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Legislator PKS Berharap Hakim Konstitusi Menjaga Nilai Negarawan

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 11 Oktober 2023 | 14:55 WIB
Jelang Putusan Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Legislator PKS Berharap Hakim Konstitusi Menjaga Nilai Negarawan
Gedung Mahkamah Konstitusi (suara.com/Peter Rotti)

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mewanti-wanti Mahkamah Konstitusi (MK) agar jangan sampai memunculkan norma baru dan tetap berlandaskan Undang-Undang Dasar (UUD).

Hal itu ditegaskan Mardani menanggapi MK yang akan membacakan putusan uji materiil soal ketentuan batas usia minimal capres dan cawapres pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pembacaan putusan tersebut dijadwalkan pada Senin (16/10) mendatang.

"MK bersifat negative legislation, menjaga semua sesuai dengan UUD. Jadi tidak bisa membuat norma baru," kata Mardani saat dihubungi wartawan, Rabu (11/10/2023).

Ia mengingatkan juga soal kewenangan sebenarnya mengenai regulasi atau aturan main itu ada di tangan legislatif.

"Kewenangan yang mengatur substansi legislasi dimiliki oleh DPR," tuturnya.

Lebih lanjut, ia berharap para hakim MK bisa menunjukkan kenegarawanannya. Terlebih dalam memberikan keputusan soal gugatan batas usia capres-cawapres.

"Saya amat berharap para hakim konstitusi menjaga nilai negarawan dalam menangani gugatan tersebut," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan uji materiil soal ketentuan batas usia minimal capres dan cawapres pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pembacaan putusan tersebut dijadwalkan pada Senin (16/10) mendatang.

"Senin,16 Oktober 2023, 10.00 WIB. Pengucapan Putusan," demikian dikutip dari laman resmi MK, Selasa (10/10).

baca juga

Sidang dengan nomor perkara 29/PUU-XXI/2023 itu akan digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi Lantai 2, Jakarta Pusat.

Perlu diketahui, perkara tersebut dimohonkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI/Pemohon I) dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia, yakni Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V).

Mereka menggugat Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi 'persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun’.

Para pemohon meminta agar setidak-tidaknya batas usia minimal usia calon presiden dan wakil presiden dapat diatur menjadi 35 tahun dengan asumsi pemimpin-pemimpin muda tersebut telah memiliki bekal pengalaman untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Jokowi Bangun Dinasti Lewat 'Mahkamah Keluarga', SETARA: Cara Politik Terburuk dari Semua Presiden!

Sebut Jokowi Bangun Dinasti Lewat 'Mahkamah Keluarga', SETARA: Cara Politik Terburuk dari Semua Presiden!

Kotak Suara | Rabu, 11 Oktober 2023 | 14:22 WIB

Rizal Ramli: Memalukan! MK Jadi Mahkamah Keluarga Membangun Dinasti Kerajaan Jokowi

Rizal Ramli: Memalukan! MK Jadi Mahkamah Keluarga Membangun Dinasti Kerajaan Jokowi

News | Rabu, 11 Oktober 2023 | 14:15 WIB

Jokowi Tunjuk Erick Thohir Jadi Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Ad-interim

Jokowi Tunjuk Erick Thohir Jadi Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Ad-interim

Bisnis | Rabu, 11 Oktober 2023 | 13:22 WIB

Menelisik Taktik Gibran Cabut dari PDIP, Analis: Pakai Cara Halus Tapi Nusuk Ala Politik Jawa

Menelisik Taktik Gibran Cabut dari PDIP, Analis: Pakai Cara Halus Tapi Nusuk Ala Politik Jawa

Kotak Suara | Rabu, 11 Oktober 2023 | 13:19 WIB

Instagram Presiden Jokowi Tiba-tiba Digeruduk Komentar Netizen, Ada Masalah Apa?

Instagram Presiden Jokowi Tiba-tiba Digeruduk Komentar Netizen, Ada Masalah Apa?

Your Say | Rabu, 11 Oktober 2023 | 12:43 WIB

Terkini

Rp14,15 Triliun Uang Mengalir ke Sulsel, Daerah Mana Paling Banyak Terima?

Rp14,15 Triliun Uang Mengalir ke Sulsel, Daerah Mana Paling Banyak Terima?

Sulsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Cara Mengatasi Masalah Baterai Cepat Habis di HP Android, Mudah Dilakukan

Cara Mengatasi Masalah Baterai Cepat Habis di HP Android, Mudah Dilakukan

Tekno | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Viva Milk Cleanser Ada Berapa Macam? Cek Varian dan Fungsi Masing-Masing

Viva Milk Cleanser Ada Berapa Macam? Cek Varian dan Fungsi Masing-Masing

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Pre-Order Samsung Galaxy Fold8 Pakai Kartu Debit BRI, Dapatkan Potongan Hingga Rp4 Juta!

Pre-Order Samsung Galaxy Fold8 Pakai Kartu Debit BRI, Dapatkan Potongan Hingga Rp4 Juta!

Bri | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:32 WIB

Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"

Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!

Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!

Bri | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim

Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani

Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:27 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:27 WIB

Timnas Indonesia Bakal Duel Lawan Vietnam, John Herdman: Ujian yang Sangat Berat!

Timnas Indonesia Bakal Duel Lawan Vietnam, John Herdman: Ujian yang Sangat Berat!

Video | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:25 WIB

×