Sebut Jokowi Bangun Dinasti Lewat 'Mahkamah Keluarga', SETARA: Cara Politik Terburuk dari Semua Presiden!

Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 11 Oktober 2023 | 14:22 WIB
Sebut Jokowi Bangun Dinasti Lewat 'Mahkamah Keluarga', SETARA: Cara Politik Terburuk dari Semua Presiden!
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Antara)

Suara.com - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Jakarta, Hendardi menyinggung cara Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membangun dinasti politik melalui Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini ramai diplesetkan menjadi Mahkamah Keluarga.

Menurutnya, langkah Jokowi itu menjadi cara terburuk yang dilakukan penguasa sepanjang sejarah presiden Indonesia.

Singgungan Hendardi tersebut tidak terlepas dari adanya uji materiil terhadap aturan batas usia minimal capres dan cawapres di MK. Meski tidak terang-terangan, upaya tersebut langsung tertuju pada sosok Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang didorong untuk menjadi cawapres.

"Ini adalah cara politik terburuk yang dijalankan oleh penguasa dari semua presiden yang pernah menjabat," kata Hendardi dikutip Rabu (11/10/2023).

Permohonan uji materiil untuk Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia minimal capres dan cawapres diajukan oleh banyak pihak mulai dari perseorangan, pejabat daerah hingga Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Presiden Joko Widodo ngopi bareng dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di Jakarta Fair, Rabu (14/6/2023) malam. [Suara.com/Fakhri]
Presiden Joko Widodo ngopi bareng dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di Jakarta Fair, Rabu (14/6/2023) malam. [Suara.com/Fakhri]

Hendardi menilai, deretan permohonan uji mmateriil tersebut bukan lagi ditujukan untuk menegakkan hak-hak konstitusional warga. Namun, kuat dugaan dilandasi oleh nafsu keluarga Jokowi bahkan loyalisnya yang ingin Gibran maju sebagai cawapres.

Menurutnya, puluhan pakar hukum dan pegiat hukum dan konstitusi telah mengingatkan bahwa soal batas usia untuk menduduki jabatan bukanlah isu konstitusional tetapi kebijakan hukum terbuka (open legal policy), yang tidak seharusnya diuji oleh MK.

"Tetapi, operasi politik pengusung dinasti Jokowi, hampir menggoyahkan MK untuk memenuhi hasrat kandidasi anak presiden," terangnya.

Lebih lanjut, Hendardi megatakan, semua elemen semestinya mengingatkan sekaligus mengawal MK supaya tidak menjadi instrumen legalisasi kandidasi yang menopang dinasti Jokowi.

baca juga
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di acara Harlah PMII ke-63 di Solo, Jumat (23/6/2023). (Dok. Tim Prabowo)
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di acara Harlah PMII ke-63 di Solo, Jumat (23/6/2023). (Dok. Tim Prabowo)

Apabila permohonan dikabulkan, maka bukan hanya inkonsisten atas putusan sebelumnya, MK juga dianggapnya bakal kehilangan integritas dan kenegarawanan.

"MK akan menjadi penopang dinasti Jokowi, jika karena putusannya, Gibran bisa berlaga dan memenangi pilpres," terangnya.

Bakal Diumumkan Senin Depan

MK bakal membacakan putusan soal aturan usia minimal capres dan cawapres pada Senin (16/10/2023) mendatang. Adapun aturan itu tertuang pada Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait batas usia minimal capres dan cawapres.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono.

“Ya, betul (pembacaan putusan digelar Senin, 16 Oktober 2023),” kata Fajar di Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Adapun pembacaan putusan akan dilakukan di Gedung MK RI, Jakarta Pusat mulai pukul 10.00 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rizal Ramli: Memalukan! MK Jadi Mahkamah Keluarga Membangun Dinasti Kerajaan Jokowi

Rizal Ramli: Memalukan! MK Jadi Mahkamah Keluarga Membangun Dinasti Kerajaan Jokowi

News | Rabu, 11 Oktober 2023 | 14:15 WIB

PDIP Diminta Tak Khawatir Kalau Gibran Dibajak Tetangga, Analis: Justru Memunculkan Anti Prabowo

PDIP Diminta Tak Khawatir Kalau Gibran Dibajak Tetangga, Analis: Justru Memunculkan Anti Prabowo

Kotak Suara | Rabu, 11 Oktober 2023 | 13:31 WIB

Jokowi Tunjuk Erick Thohir Jadi Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Ad-interim

Jokowi Tunjuk Erick Thohir Jadi Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Ad-interim

Bisnis | Rabu, 11 Oktober 2023 | 13:22 WIB

Menelisik Taktik Gibran Cabut dari PDIP, Analis: Pakai Cara Halus Tapi Nusuk Ala Politik Jawa

Menelisik Taktik Gibran Cabut dari PDIP, Analis: Pakai Cara Halus Tapi Nusuk Ala Politik Jawa

Kotak Suara | Rabu, 11 Oktober 2023 | 13:19 WIB

Instagram Presiden Jokowi Tiba-tiba Digeruduk Komentar Netizen, Ada Masalah Apa?

Instagram Presiden Jokowi Tiba-tiba Digeruduk Komentar Netizen, Ada Masalah Apa?

Your Say | Rabu, 11 Oktober 2023 | 12:43 WIB

Terkini

Gaji Luar Biasa, Jiwa Nelangsa: Derita Ikut Pilihan Karier Orang Tua

Gaji Luar Biasa, Jiwa Nelangsa: Derita Ikut Pilihan Karier Orang Tua

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 14:30 WIB

Bupati Gowa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PBG, Kuasa Hukum Langsung Laporkan Penyidik

Bupati Gowa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PBG, Kuasa Hukum Langsung Laporkan Penyidik

Jawa Tengah | Jum'at, 25 September 2026 | 14:29 WIB

Kombes F Masuk Patsus Propam Buntut Dugaan Tipu WNA Malaysia Rp58,5 Miliar, Ini Duduk Perkaranya

Kombes F Masuk Patsus Propam Buntut Dugaan Tipu WNA Malaysia Rp58,5 Miliar, Ini Duduk Perkaranya

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:28 WIB

2 Wanita Thailand Divonis 7 Tahun Penjara Selundupkan 'Dodol Narkoba' di Bali

2 Wanita Thailand Divonis 7 Tahun Penjara Selundupkan 'Dodol Narkoba' di Bali

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:26 WIB

BEI Kaji Pembagian Dividen dalam Skema Demutualisasi, Besarannya Belum Ditentukan

BEI Kaji Pembagian Dividen dalam Skema Demutualisasi, Besarannya Belum Ditentukan

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 14:25 WIB

8 Harga Bedak Two Way Cake di Bawah Rp100 Ribu, Ada Wardah hingga OMG

8 Harga Bedak Two Way Cake di Bawah Rp100 Ribu, Ada Wardah hingga OMG

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 14:24 WIB

Beton dari Zeolit dan Biochar Bambu Diklaim Lebih Kuat Sekaligus Menyerap CO2: Kok Bisa?

Beton dari Zeolit dan Biochar Bambu Diklaim Lebih Kuat Sekaligus Menyerap CO2: Kok Bisa?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:22 WIB

Ngamuk di Kantor Lurah Karena Bantuan Rp900 Ribu Hilang, Wanita di Makassar Malah Ngaku Bandar Sabu

Ngamuk di Kantor Lurah Karena Bantuan Rp900 Ribu Hilang, Wanita di Makassar Malah Ngaku Bandar Sabu

Sulsel | Jum'at, 25 September 2026 | 14:20 WIB

Cerita Silfester Matutina, 5 Hari Menjabat Komisaris Pelindo Lalu Dipecat

Cerita Silfester Matutina, 5 Hari Menjabat Komisaris Pelindo Lalu Dipecat

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:20 WIB

Harga dan Spesifikasi OBSBOT Meet Flip, Diklaim Jadi Webcam 4K Terkecil

Harga dan Spesifikasi OBSBOT Meet Flip, Diklaim Jadi Webcam 4K Terkecil

Tekno | Jum'at, 25 September 2026 | 14:19 WIB

×