Penjelasan KPK soal Korupsi SYL Rp 13,9 Miliar dan Hasil Geledah di Rumah Dinas Mentan Rp 30 Miliar

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 12 Oktober 2023 | 12:12 WIB
Penjelasan KPK soal Korupsi SYL Rp 13,9 Miliar dan Hasil Geledah di Rumah Dinas Mentan Rp 30 Miliar
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo jadi tersangka korupsi. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua anak buahnya telah resmi berstatus sebagai tersangka korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Mereka menjadi tersangka korupsi berupa pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut nilai korupsi SYL senilai Rp 13,9 miliar dan temuan uang Rp 30 miliar hasil penggeledahan di rumah dinasnya dua hal yang berbeda.

"Jumlah sekira Rp 13,9 miliar tersebut merupakan bukti permulaan, pintu masuk sebagai titik awal proses penyidikan," kata Ali lewat keterangannya, Kamis (12/10/2023).

Sedangkan uang Rp 30 miliar yang ditemukan masih didalami penyidik KPK. Ali menyebut hasil penggeledahan masih berkaitan dengan dugaan korupsi SYL.

"Lebih lanjut pasti kami dalami. Kami yakin temuan penggeledahan dimaksud memperkuat dugaan korupsi yang telah kami umumkan konstruksinya," ujar Ali.

Jadi Tersangka

SYL telah resmi berstatus tersangka bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.

SYL selaku menteri saat itu disebut memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang itu berasal dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cicilan-Cicilan SYL yang Dibayar Pakai Uang Haram Hasil Memeras Anak Buah

Cicilan-Cicilan SYL yang Dibayar Pakai Uang Haram Hasil Memeras Anak Buah

Lifestyle | Kamis, 12 Oktober 2023 | 11:57 WIB

Dua Sisi Syarul Yasin Limpo: Dulu Dapat Penghargaan KPK, Kini Resmi Jadi Tersangka Korupsi

Dua Sisi Syarul Yasin Limpo: Dulu Dapat Penghargaan KPK, Kini Resmi Jadi Tersangka Korupsi

Lifestyle | Kamis, 12 Oktober 2023 | 11:53 WIB

Hari Ini Balik ke Jakarta usai Resmi Tersangka, SYL Bakal Datangi KPK?

Hari Ini Balik ke Jakarta usai Resmi Tersangka, SYL Bakal Datangi KPK?

News | Kamis, 12 Oktober 2023 | 11:50 WIB

Profil Kasdi Subagyono: Anak Buah Syahrul Yasin Limpo Ikut Dijebloskan ke Penjara karena Korupsi

Profil Kasdi Subagyono: Anak Buah Syahrul Yasin Limpo Ikut Dijebloskan ke Penjara karena Korupsi

Lifestyle | Kamis, 12 Oktober 2023 | 11:12 WIB

Terkini

Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan

Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 12:34 WIB

Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun

Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 12:26 WIB

Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?

Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:24 WIB

Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat

Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:22 WIB

Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok

Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:20 WIB

Tinggalkan Pupuk Impor, Prabowo Instruksikan Implementasi Inovasi Batu Bara dan Briket Jagung

Tinggalkan Pupuk Impor, Prabowo Instruksikan Implementasi Inovasi Batu Bara dan Briket Jagung

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:15 WIB

Komando Brigade Al-Qassam Tewas, Hamas Janji Pembalasan Menyakitkan untuk Israel

Komando Brigade Al-Qassam Tewas, Hamas Janji Pembalasan Menyakitkan untuk Israel

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 10:34 WIB

Ngerinya Pilpres di Negara Ini! Dua Staf Kampanye Capres Tewas Ditembak

Ngerinya Pilpres di Negara Ini! Dua Staf Kampanye Capres Tewas Ditembak

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 10:27 WIB

Mirip Indonesia! Perlintasan Kereta Bangkok Jadi Mesin Pembunuh di Tengah Kota

Mirip Indonesia! Perlintasan Kereta Bangkok Jadi Mesin Pembunuh di Tengah Kota

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:53 WIB

Detik-detik Horor Kereta Barang Tabrak Bus di Thailand Korban Bergelimpangan

Detik-detik Horor Kereta Barang Tabrak Bus di Thailand Korban Bergelimpangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:39 WIB