Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.
Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa di Apartemen, NasDem Heran: Ada Apa dengan KPK?
Kamis, 12 Oktober 2023 | 22:01 WIB

BERITA TERKAIT
SYL Dikhawatirkan KPK Kabur dan Hilangkan Barang Bukti, Febri Diansyah: Saya Pastikan Tidak!
12 Oktober 2023 | 21:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI