Jadi Salah Satu Pemohon, PSI Pasrah Kalau MK Tolak Ubah Batas Usia Capres-Cawapres

Senin, 16 Oktober 2023 | 10:24 WIB
Jadi Salah Satu Pemohon, PSI Pasrah Kalau MK Tolak Ubah Batas Usia Capres-Cawapres
Mahkamah Konstitusi (MK). [Suara.com/Peter Rotti]

"Mudah-mudahan semua lancar. Sidang terbuka untuk umum," imbuhnya.

Sejumlah perkara yang akan dibacakan putusannya itu adalah Nomor 29/PUU-XXI/2023, yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI), menggugat pasal serupa. Dalam petitumnya, PSI meminta batas usia capres dan cawapres diubah menjadi 35 tahun.

Kemudian, perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023, dengan pemohon Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Garuda Yohanna Murtika, yang memohon batas usia capres dan cawapres diubah menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI