Tak Ada Perlawanan, Satpol PP Bongkar 35 Bangunan Sarang Prostitusi di Tambora

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Senin, 16 Oktober 2023 | 13:11 WIB
Tak Ada Perlawanan, Satpol PP Bongkar 35 Bangunan Sarang Prostitusi di Tambora
Sarang prostitusi di Tambora, Jakarta Barat saat dirobohkan dengan alat berat. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Sebanyak 35 bangunan semi permanen yang berada di dekat perlintasan kereta api, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, dirobohkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan selain berdiri di atas milik PT KAI, pembongkaran bangunan semi permanen dilakukan lantaran banyak keluhan warga soal keberadaan bangunan tersebut.

“Ada kegiatan prostitusi dan juga hal-hal lain yang melanggar,” kata Agus, saat di lokasi, Senin (16/10/2023).

Agus menambahkan, tidak ada perlawanan dalam pembongkaran puluhan bangunan tersebut.

Masyarakat disebut cukup kooperatif dalam membantu petugas dalam penggusuran.

“Tidak ada (perlawanan). Alhamdulillah kondusif,” kata Agus.

Agus menyebut, pembongkaran lokasi prostitusi ini bukan kali pertama, total sudah empat kali dilakukan pembongkaran.

Pembongkaran terakhir kali dilakukan pada tahun 2021 lalu. Namun bangunan-bangunan semi permanen tersebut kembali bermunculan bak jamur di musim hujan.

“Kegiatan ini sudah kegiatan penertiban yang ke empat kali. 2021 juga pembongkaran yang ketiga ya ini, hari ini kami lakukan pembongkaran lagi,” tutupnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibutakan Cinta, Janda Beranak Dua di Tambora Ditipu Duda Ngaku-ngaku Anggota Intelijen; Dua Vario Raib Digondol

Dibutakan Cinta, Janda Beranak Dua di Tambora Ditipu Duda Ngaku-ngaku Anggota Intelijen; Dua Vario Raib Digondol

Jakarta | Kamis, 12 Oktober 2023 | 02:00 WIB

Bongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur di Jaksel, Korban Dijual ke WNA

Bongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur di Jaksel, Korban Dijual ke WNA

Jakarta | Selasa, 10 Oktober 2023 | 15:59 WIB

Coba Rampas HP Wanita, Bocah Putus Sekolah di Tambora Ditangkap Warga Usai Korban Teriak Tolong

Coba Rampas HP Wanita, Bocah Putus Sekolah di Tambora Ditangkap Warga Usai Korban Teriak Tolong

Jakarta | Selasa, 10 Oktober 2023 | 10:08 WIB

Gak Ada Kapoknya! Lana Manusia Laba-laba Kembali Masuk Bui usai Nyolong di Tambora

Gak Ada Kapoknya! Lana Manusia Laba-laba Kembali Masuk Bui usai Nyolong di Tambora

News | Kamis, 05 Oktober 2023 | 10:33 WIB

Terkini

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:38 WIB

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:27 WIB

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:26 WIB

×