KPK Temukan Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas SYL, PPATK: Palsu!

Selasa, 17 Oktober 2023 | 11:24 WIB
KPK Temukan Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas SYL, PPATK: Palsu!
KPK Temukan Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas SYL, PPATK: Palsu! [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kondisi rumah pribadi Syahrul Yasin Limpo di Jalan Pelita Raya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. KPK masih melakukan penggeledahan di rumah tersebut, Rabu 4 Oktober 2023 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]
Kondisi rumah pribadi Syahrul Yasin Limpo di Jalan Pelita Raya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. KPK masih melakukan penggeledahan di rumah tersebut, Rabu 4 Oktober 2023 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

KPK menetapkan SYL sebagai tersangka bersama Direktur  Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan  bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.

Khusus untuk SYL diduga melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000  atau dirupiahkan Rp62,8 juta  sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara  KPK, ketiganya  diduga menikmati uang haram  sekitar Rp 13,9 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI