Hasil Analisis Intelijen, Polri Sarankan Sidang Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Tak Digelar di Indramayu

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 30 Oktober 2023 | 10:53 WIB
Hasil Analisis Intelijen, Polri Sarankan Sidang Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Tak Digelar di Indramayu
Penampkan Panji Gumilang saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Polri menyarankan agar sidang kasus penistaan agama Panji Gumilang tidak digelar di Indramayu, Jawa Barat. Saran tersebut disampaikan ke Kejaksaan dan pengadilan berdasar hasil analisis intelijen berkaitan dengan keamanan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan keputusan terkait pelaksanaan sidang terhadap Panji nantinya akan diputuskan oleh jajaran kepolisian, kejaksaan dan pengadilan di tingkat daerah

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan berdasarkan beberapa laporan intelejen yang kita terima, baik itu dari satuan wilayah sudah kita sampaikan kepada pihak kejaksaan maupun pengadilan. Hasil analisis intelejen mungkin di situ menyampaikan disarankan untuk persidangan jangan dilaksanakan di Indramayu," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023).

"Wilayah nanti yang akan menentukan lebih lanjut apakah persidangan itu akan dipindahkan atau tetap dilaksanakan di Indramayu," katanya menambahkan.

Pertimbangan ini, kata Djuhandhani, disampaikan dalam rangka menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah. Terlebih kekinian menurutnya telah memasuki masa Pemilu.

"Ini sudah memasuki masa-masa atau tahapan Pemilu. Sehingga kita tetap menjaga situasi wilayah agar tetap aman dan terkendali," katanya.

Penyidik Ditipidum Bareskrim Polri menyerahkan Panji berikut barang bukti perkara terkait kasus penistaan agama ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu. Pelimpahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari anggota Polri bersenjata.

Djuhandhani menjelaskan bahwa pengamanan ini dilakukan sesuai prosedur demi memastikan keamanan Panji. Terlebih di tengah situasi adanya beberapa orang atau kelompok yang tak suka terhadap Pengasuh Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun buntut dari perbuatannya melakukan penistaan agama.

Adapun pelimpahan tahap dua dilakukan di Indramayu merujuk pada locus delicti atau tempat terjadinya tindak pidana.

baca juga

"Kejadiannya itu terjadi di Indramayu, jadi pelaksanaan locusnya di Indramayu," pungkas Djuhandhani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Musuh, Panji Gumilang Dikawal Polisi Bersenjata karena Khawatir Diserang saat Dibawa ke Kejari Indramayu

Banyak Musuh, Panji Gumilang Dikawal Polisi Bersenjata karena Khawatir Diserang saat Dibawa ke Kejari Indramayu

News | Senin, 30 Oktober 2023 | 10:51 WIB

Siap Disidang Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Limpahkan Panji Gumilang ke Kejaksaan RI

Siap Disidang Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Limpahkan Panji Gumilang ke Kejaksaan RI

News | Senin, 30 Oktober 2023 | 09:05 WIB

Account Officer Komersial Bank BJB Cabang Majalaya Resmi Ditahan Kasus Korupsi Kredit Koperasi Simpan Pinjam

Account Officer Komersial Bank BJB Cabang Majalaya Resmi Ditahan Kasus Korupsi Kredit Koperasi Simpan Pinjam

Bogor | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 22:10 WIB

Tampang Account Officer Komersial Bank BJB Cabang Majalaya yang Ditahan Kejari Bandung di Kasus Korupsi

Tampang Account Officer Komersial Bank BJB Cabang Majalaya yang Ditahan Kejari Bandung di Kasus Korupsi

Bekaci | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 22:05 WIB

Tersandung Kasus Korupsi, Account Officer Komersial Bank BJB Cabang Majalaya Resmi Ditahan Kejari Bandung

Tersandung Kasus Korupsi, Account Officer Komersial Bank BJB Cabang Majalaya Resmi Ditahan Kejari Bandung

Jabar | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 21:57 WIB

Terkini

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

×