Terlebih, pemohon menganggap Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.
MKMK Buka Peluang Ubah Putusan MK yang Beri Karpet Merah Gibran Jadi Cawapres, Tapi Ada Syaratnya
Selasa, 31 Oktober 2023 | 22:19 WIB

BERITA TERKAIT
Setelah Periksa Anwar Usman Cs, MKMK akan Periksa Tiga Hakim Konstitusi Lainnya Besok
31 Oktober 2023 | 21:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI