Muncul Beda Pendapat Di Sidang MKMK, Jimly Asshiddiqie: Semua Orang Punya Kepentingan

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 01 November 2023 | 13:24 WIB
Muncul Beda Pendapat Di Sidang MKMK, Jimly Asshiddiqie: Semua Orang Punya Kepentingan
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta, Senin (30/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Majelis Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyebut semua orang punya kepentingan dalam sidang terkait dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.

Menurutnya, sidang MKMK tak terbatas bagi individu, tapi juga kelompok, golongan, hingga partai politik tentu punya kepentingan masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Jimly saat menjawab pelapor yang merasa keberatan dengan putusan MKMK yang dijadwalkan akan disampaikan pada 7 November 2023 mendatang.

Jimly menjelaskan, keputusan itu lahir dari pelapor yang telah mereka periksa sebelumnya, eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana yang meminta sidang diputus cepat. Permintaan itu, dapat diterima MKMK.

Meski begitu, Jimly mengakui pihaknya juga menghargai pendapat dari Perekat Nusantara yang memandang tanggal putusan itu terkesan terburu-buru.

"Orang berbeda pendapat itu karena kepentingan, semua orang, sudahlah kita akui saja, semua pribadi punya kepentingan," kata Jimly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).

"Semua keluarga punya kepentingan, semua golongan, kelompok, apalagi partai, partai itu kan golongan, punya kepentingannya sendiri-sendiri," sambungnya.

Meski ada perbedaan pendapat, tentu jalan keluarnya menurut Jimly masih bisa ditemukan dengan proses komunikasi.

"Nah itu pasti berbeda pendapatnya. Itu namanya penalaran yang didorong oleh kepentingan. Tapi kalau bertemu, dimusyawarahkan, kita bicara tentang kepentingannya lebih besar, lebih luas," tuturnya.

Sebelumnya, Jimly mengungkapkan pihaknya akan memutus perkara dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim konstitusi dalam waktu dekat.

Perkara yang berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 itu rencananya akan diputus pada 7 November 2023.

"Tanggal 8 itu kan kesempatan terakhir untuk perubahan paslon, kan begitu. Kami mendiskusikannya. Kesimpulannya adalah kami penuhi permintaan itu," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023).

"Maka, kami rancang putusan ini harus sudah selesai tanggal 7 karena kami ingin memastikan jangan sampai timbul kesan misalnya ada orang menganggap bahwa sengaja ini dimolor-molorin," tambah dia.

Selain itu, dia juga menyebut putusan segera ini juga diperlukan untuk kepastian hukum dan keadilan dalam situasi politik saat ini.

"Ini juga untuk keperluan memastikan supaya masyarakat politik kita ini mendapatkan kepastian hukum dan keadilan," ujar Jimly.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Masih Bisa Gugur, MKMK Kejar Tayang Ketok Palu

Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Masih Bisa Gugur, MKMK Kejar Tayang Ketok Palu

Kotak Suara | Rabu, 01 November 2023 | 11:31 WIB

3 Opsi Sanksi Hakim Anwar Usman Jika Terbukti Langgar Etik, Terberat Bisa Dipecat

3 Opsi Sanksi Hakim Anwar Usman Jika Terbukti Langgar Etik, Terberat Bisa Dipecat

News | Rabu, 01 November 2023 | 10:33 WIB

Profil Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi sampai Nangis Waktu Sidang Majelis Kehormatan MK

Profil Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi sampai Nangis Waktu Sidang Majelis Kehormatan MK

Lifestyle | Rabu, 01 November 2023 | 09:58 WIB

Pelapor Anwar Usman Tuding MKMK Dikendalikan Dari Istana: Sudah Tak Mandiri Lagi

Pelapor Anwar Usman Tuding MKMK Dikendalikan Dari Istana: Sudah Tak Mandiri Lagi

News | Rabu, 01 November 2023 | 09:30 WIB

Berlinangnya Air Mata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam Sidang Majelis Kehormatan MK

Berlinangnya Air Mata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam Sidang Majelis Kehormatan MK

News | Selasa, 31 Oktober 2023 | 22:55 WIB

MKMK Buka Peluang Ubah Putusan MK yang Beri Karpet Merah Gibran Jadi Cawapres, Tapi Ada Syaratnya

MKMK Buka Peluang Ubah Putusan MK yang Beri Karpet Merah Gibran Jadi Cawapres, Tapi Ada Syaratnya

News | Selasa, 31 Oktober 2023 | 22:19 WIB

Terkini

Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir  ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta

Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:24 WIB

Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar

Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:21 WIB

Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi

Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:16 WIB

Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus

Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:08 WIB

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:07 WIB

Menteri Hukum Dorong Penyelesaian Aduan Masyarakat Lewat Program Pasti Ada Solusi

Menteri Hukum Dorong Penyelesaian Aduan Masyarakat Lewat Program Pasti Ada Solusi

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:03 WIB

Siaga di Bundaran HI! Mobil Tahanan Polda Metro Siap Angkut Perusuh di Demo Mahasiswa

Siaga di Bundaran HI! Mobil Tahanan Polda Metro Siap Angkut Perusuh di Demo Mahasiswa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:52 WIB

Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI

Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:51 WIB

Ahmad Luthfi Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang dari Hulu ke Hilir

Ahmad Luthfi Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang dari Hulu ke Hilir

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:46 WIB

Klaim Tanpa Senjata Api, 6.088 Personel Gabungan Amankan Demo Mahasiswa di Jakarta

Klaim Tanpa Senjata Api, 6.088 Personel Gabungan Amankan Demo Mahasiswa di Jakarta

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:44 WIB