Sesuai aturan Pemerintah Mesir, seluruh warga negara asing termasuk WNI yang dievakuasi dari Gaza, diberi waktu 3x24 jam untuk segera meninggalkan negara tersebut.
Pemerintah memastikan akan memfasilitasi Abdillah Onim dan keluarganya untuk dipindahkan ke wilayah aman, entah kembali ke Indonesia atau jika ingin ke negara lain.
Setelah berhasil menyelamatkan empat WNI, pemerintah masih akan berupaya mengevakuasi satu keluarga WNI lainnya yakni Muhammad Hussein beserta anak dan istrinya dari Gaza. (Sumber: Antara)