"Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat," jelasnya.
Lebih lanjut, BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan. Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112.
"Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop," pungkasnya.