Sebut Jaksa Cenderung Paksakan Kasus BTS, Ahli Hukum: Bertindak Politis, Bukan Pro Justitia

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Minggu, 05 November 2023 | 22:48 WIB
Sebut Jaksa Cenderung Paksakan Kasus BTS, Ahli Hukum: Bertindak Politis, Bukan Pro Justitia
Ilustrasi sidang korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusa. [ANTARA/Fath Putra Mulya]

Suara.com - Pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda, menilai Kejaksaan Agung RI terkesan memaksakan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Sebab nilai kerugian keuangan negara yang diklaim mencapai Rp8,03 triliun dalam perkara tersebut belum dapat dipastikan.

Menurut penjelasan Chairul, kerugian keuangan negara belum dapat disimpulkan terhadap pengerjaan proyek yang belum selesai. Hal ini juga sempat disampaikannya di hadapan hakim saat bersaksi sebagai ahli dalam sidang terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

“Saya sudah jelaskan di pengadilan waktu jadi ahli untuk terdakwa Galumbang, bahwa jika benar proyeknya belum selesai, maka tidak mungkin dapat ditetapkan kerugian keuangan negara yang nyata dan pasti jumlahnya,” kata Chairul kepada wartawan, Sabtu (4/11/2023).

Karena nilai kerugian keuangan negaranya belum dapat dipastikan, Chairul berpandangan bahwa kasus tersebut semestinya tidak bisa masuk ke ranah hukum pidana.

"Mengingat kasus ini belum ada kerugian negara yang nyata dan pasti, maka kasus ini tidak bisa masuk ke domain hukum pidana,” katanya.

Chairul kemudian menduga penanganan perkara korupsi BTS bukan semata-mata dilakukan Kejaksaan Agung RI murni demi hukum. Namun ada indikasi muatan politisnya.

“Terlihat juga ketika terdakwanya terus nambah belakangan ini. Jadi Kejaksaan ini bertindak politis bukan pro justitia,” ujarnya.

Kejaksaan Agung RI diketahui telah menetapkan 16 tersangka dalam perkara ini. Salah satunya ialah anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi alias AQ yang ditetapkan tersangka pada Jumat (3/11/2023).

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sempat mengungkap nilai kerugian keuangan negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp8,03 triliun.

Sumber kerugian keuangan negara tersebut menyangkut biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Disorot Media Asing, Imparsial Anggap Upaya Dinasti Politik di Indonesia Sangat Nyata

Sudah Disorot Media Asing, Imparsial Anggap Upaya Dinasti Politik di Indonesia Sangat Nyata

News | Sabtu, 04 November 2023 | 05:00 WIB

Telibat Kasus Korupsi BTS, Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditahan Kejagung

Telibat Kasus Korupsi BTS, Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditahan Kejagung

Foto | Jum'at, 03 November 2023 | 22:59 WIB

Jelang Pemilu, Produksi Alat Peraga Kampanye Meningkat

Jelang Pemilu, Produksi Alat Peraga Kampanye Meningkat

Foto | Jum'at, 03 November 2023 | 16:40 WIB

Digelandang ke Mobil Tahanan Kejagung, Ekspresi Achsanul Qosasi Disorot

Digelandang ke Mobil Tahanan Kejagung, Ekspresi Achsanul Qosasi Disorot

Video | Jum'at, 03 November 2023 | 16:40 WIB

Terkini

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:05 WIB

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:03 WIB

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:58 WIB

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:44 WIB