Akal-Akalan Firli Hindari Pemeriksaan Polda Metro, Terbang Lebih Awal ke Aceh Cek Kesiapan Road Show Bus KPK

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 07 November 2023 | 19:21 WIB
Akal-Akalan Firli Hindari Pemeriksaan Polda Metro, Terbang Lebih Awal ke Aceh Cek Kesiapan Road Show Bus KPK
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi Firli Bahuri dipastikan tidak datang menghadiri panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (7/11/2023). Hal itu karena Firli disebut menghadiri road show bus KPK dan Hakordia di Aceh.

Namun belakangan terungkap, agenda itu berlansung bukan hari ini, tetapi dimulai pada Kamis hinga Minggu, 9-12 November 2023. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri meyebut, Filri hari ini diagendakan berangkat ke Aceh dan memeriksa kesiapannya.

"Hari ini perjalanan dan pengecekan kesiapan acara. Besok tanggal 8 November RDP dengan Kejaksaan Tinggi dan Polda, tanggal 9 November ceremoni pembukaan roadshow," kata Ali lewat keterangannya dikutip Suara.com, Selasa sore.

Sementara pada tanggal 10 November Firli disebut rapat koordinasi dengan kepala daerah dan acara dialog di TVRI. Kemudian tanggal 11 November rapat koordinasi dengan DPRA dan DPRK, dan membuka kegiatan soskam untuk siswa SD sampai SMA.

Menangapi hal tersebut, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai hal itu adalah upaya Firli untuk menghindari panggilan Polda Metro Jaya, dengan membuat kegiatan yang dinialainya mengada-ngada.

"Kalau alasan untuk mengecek langsung kayak acara 17 Agustus di hari kemerdekaan, dicek oleh Pak Jokowi sehari sebelumnya itu wajar kan, karena acara penting. Bis ini kan sudah jalan kemana-kemana, enggak ada perlu ada pengecekan-pengecekan, memang bahwa alasan mengecek itu adalah alasan mengada-mengada lagi," kata Boyamin lewat keteranganya kepada Suara.com.

Dia juga menyebut, kegiatan road show bus KPK jarang diikuti oleh Firli. Menurutnya yang biasa hadir, para wakil ketua KPK. Atas hal itu, dia mengusulkan Polda Metro Jaya dapat mengambil tindakan tegas.

"Jadi menurut saya, ini hanya alasan untuk menghindari pemanggilan hari ini. Dan saya kembali kepada pernyataan saya sebelumnya, adalah penyidik Polda bisa melanjutkan, meneruskan untuk gelar perkara, penetapan tersangka atau upaya menjempuk paksa, macam-macamlah," tegasnya.

Namun terpenting menurutnya, melakukan pencagahan kepada Firi agar tidak bepergian ke luar negeri.

"Perlu juga dilakukan upaya berikutnya, adalah cekal. Adalah saksi boleh dicekal deh 6 bulan. Daripada nanti pergi ke luar negeri, Aceh atau Medan itu kan bisa saja ke Singapura atau Malaysia. Itu sebenarnya bisa saja dilakukan upaya cekal. Tapi kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik Polda Merto Jaya," kata Boyamin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir Dari Panggilan Polda Metro Hari Ini, Bagaimana Tindak Lanjut Kasus Pemerasan SYL?

Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir Dari Panggilan Polda Metro Hari Ini, Bagaimana Tindak Lanjut Kasus Pemerasan SYL?

News | Selasa, 07 November 2023 | 18:50 WIB

Dalih Dinas KPK, Filri Bahuri Dinilai Hambat Penyidikan Polda di Kasus Pemerasan ke SYL

Dalih Dinas KPK, Filri Bahuri Dinilai Hambat Penyidikan Polda di Kasus Pemerasan ke SYL

News | Selasa, 07 November 2023 | 15:02 WIB

Belum Kelar Kasus Dugaan Pemerasan, Firli Bahuri Kembali Dilaporkan Terkait Harta Kekayaan

Belum Kelar Kasus Dugaan Pemerasan, Firli Bahuri Kembali Dilaporkan Terkait Harta Kekayaan

News | Selasa, 07 November 2023 | 07:57 WIB

Terkini

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB