Dicopot Dari Ketua MK, Kini Anwar Usman Dilaporkan Ke Ombudsman RI

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 09 November 2023 | 13:59 WIB
Dicopot Dari Ketua MK, Kini Anwar Usman Dilaporkan Ke Ombudsman RI
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia pada Kamis (9/11/2023). Dia dilaporkan dua kelompok masyarakat Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara.

"Kita mau melaporkan Anwar Usman sebagai seorang penyelenggara negara, yang juga hakim konstitusi, mantan ketua MK," kata Koordinator Perekat Nusantara dan TPDI Petrus Selestinus di Ombudsman.

Petrus menyebut laporan mereka layangkan karena Anwar Usman saat menjabat sebagai ketua MK, tidak membuat mekanisme banding dalam peraturan MK Nomor 1 Tahun 2003 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

"Kami menemukan dalam proses persidangan majelis Kehormatan MK kemarin, tidak adanya mekanisme untuk banding, dan tidak membentuk Majelis Kehormatan Banding untuk mengantisipasi kemungkinan putusan MKMK dibanding oleh pihak yang dirugikan," jelas Petrus.

Tidak adanya mekanisme banding, Petrus mengaku sebagai kelompok masyarakat mereka dirugikan. Sebab dalam dalam putusan MKMK, Anwar Usman hanya dicopot dari jabatan ketua, bukan diberhentikan sebagai hakim. Kemudian Perekat Nusantara dan TPDI juga tidak setuju Anwar Usman diberhentikan secara hormat, seharus menurut mereka dengan tidak hormat.

"Perekat Nusantara dan TPDI merasa dirugikan akibat putusan kemarin, karena tuntutan TPDI dan Perekat Nusantara adalah memberhentikan tidak dengan hormat Anwar Usman dari kedudukannya sebagai hakim konstitusi. Dan ketua Mahkamah Konstitusi karena pelanggarannya kategori berat dan itu dinyatakan terbukti oleh MKMK," tuturnya.

Karena tidak adanya mekanisme banding, mereka menilai hal itu adalah kelalaian dari Anwar Usman saat menjabat Ketua MK.

"Dia pada Februari 2023 bisa menyusun peraturan MK nomor 1 tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, mengapa dia tidak sekaligus menyusun peraturan tentang banding. Dan mengapa pada waktu pembentukkan Pak Jimly dan kawan-kawan sebagai hakim MKMK tidak sekaligus membentuk majelis untuk banding supaya antisipasi. Nah ini yang kami lapor ke Ombudsman RI," beber Petrus.

Kedua mereka juga mempertanyakan MK Nomor 1 Tahun 2003 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

baca juga

Menurut mereka aturan itu adalah peraturan perundang-undangan.

"Tetapi, kami tidak menemukan disitu pengundangannya, tidak diundangkannya melalui lembaran negara atau berita negara. Kalo dia tidak diundangkan, berarti peraturan itu hanya mengikat ke dalam tidak bisa mengikat keluar, termasuk masyrakat," jelasnya.

"Jadi kalau itu benar terbukti, itu proses kemarin percuma, karena landasan hukumnya tidak ada kalau peraturan itu tidak diundangkan. Nah itu yang kami mau laporkan ke Ombudsman," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adu Karir dan Prestasi Jimly Asshiddiqie vs Anwar Usman

Adu Karir dan Prestasi Jimly Asshiddiqie vs Anwar Usman

Bisnis | Kamis, 09 November 2023 | 13:57 WIB

Tujuh Hakim Tak Mau Jadi Ketua MK, Saldi Isra Ungkap Alasannya hingga Akhirnya Suhartoyo yang Gantikan Anwar Usman

Tujuh Hakim Tak Mau Jadi Ketua MK, Saldi Isra Ungkap Alasannya hingga Akhirnya Suhartoyo yang Gantikan Anwar Usman

News | Kamis, 09 November 2023 | 13:52 WIB

Hakim Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK Usai Bicara Empat Mata Dengan Saldi Isra

Hakim Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK Usai Bicara Empat Mata Dengan Saldi Isra

News | Kamis, 09 November 2023 | 13:47 WIB

Selamat, Suhartoyo Terpilih Jadi Hakim MK yang Baru

Selamat, Suhartoyo Terpilih Jadi Hakim MK yang Baru

Foto | Kamis, 09 November 2023 | 13:54 WIB

Gantikan Anwar Usman, Suhartoyo Akan Dilantik Jadi Ketua MK Senin Pekan Depan

Gantikan Anwar Usman, Suhartoyo Akan Dilantik Jadi Ketua MK Senin Pekan Depan

News | Kamis, 09 November 2023 | 12:57 WIB

TOK! Suhartoyo Resmi Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

TOK! Suhartoyo Resmi Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

News | Kamis, 09 November 2023 | 12:38 WIB

Reaksi Bacapres Usai Anwar Usman Dicopot; Ganjar dan Anies Hormati Putusan, Prabowo Lambaikan Tangan

Reaksi Bacapres Usai Anwar Usman Dicopot; Ganjar dan Anies Hormati Putusan, Prabowo Lambaikan Tangan

Kotak Suara | Kamis, 09 November 2023 | 12:25 WIB

Terkini

Warga Rusia Dibatasi Beli Bensin Usai Serangan Drone Ukraina Bakar Kilang Minyak Moskow

Warga Rusia Dibatasi Beli Bensin Usai Serangan Drone Ukraina Bakar Kilang Minyak Moskow

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:18 WIB

Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik

Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:18 WIB

Respons Kunker Gibran Bareng Mahasiswa: Buktikan Bisa Bawa Perubahan untuk Rakyat

Respons Kunker Gibran Bareng Mahasiswa: Buktikan Bisa Bawa Perubahan untuk Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:15 WIB

KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA

KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:10 WIB

Awas Macet! Ada Haul Akbar di Monas Malam Ini, Cek 8 Rute Alternatif dan Lokasi Parkir

Awas Macet! Ada Haul Akbar di Monas Malam Ini, Cek 8 Rute Alternatif dan Lokasi Parkir

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:07 WIB

Ratusan Mahasiswa Trisakti Kepung DPR Siang Ini, Bawa Tritura Baru dan Kritik Kinerja Pemerintah

Ratusan Mahasiswa Trisakti Kepung DPR Siang Ini, Bawa Tritura Baru dan Kritik Kinerja Pemerintah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:06 WIB

Bomber Andalan Persib Jagokan Cristiano Ronaldo Angkat Trofi Piala Dunia 2026, Selain Brasil

Bomber Andalan Persib Jagokan Cristiano Ronaldo Angkat Trofi Piala Dunia 2026, Selain Brasil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:05 WIB

Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP

Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:04 WIB

Ketum TMI Klaim Program MBG Bikin Anak Sekolah Lebih Percaya Diri, Bentuk Satgas Awasi SPPG

Ketum TMI Klaim Program MBG Bikin Anak Sekolah Lebih Percaya Diri, Bentuk Satgas Awasi SPPG

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:55 WIB

Sadis! Rampok Menteng Gasak Setengah Kilo Emas, Tamu Rumah Disekap Hingga Pingsan

Sadis! Rampok Menteng Gasak Setengah Kilo Emas, Tamu Rumah Disekap Hingga Pingsan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:52 WIB