Bantah Tudingan Anwar Usman, Mahfud MD: Tidak Ada Konflik Kepentingan

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 09 November 2023 | 19:55 WIB
Bantah Tudingan Anwar Usman, Mahfud MD: Tidak Ada Konflik Kepentingan
Menkopolhukam Mahfud MD menjawab tudingan terhadap dirinya yang disampaikan Anwar Usman. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi tudingan Hakim Konstitusi Anwar Usman yang menyebut ada konflik kepentingan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) saat dirinya menjadi ketua lembaga yudikatif tersebut.

Menurutnya, tidak ada putusan MK bermuatan konflik kepentingan saat dirinya menjadi Ketua MK seperti yang dituduhkan Anwar.

"Memang pernah ada gugatan, tapi tidak ada conflict of interest hakim itu," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

Terlebih, lanjut dia, dalam beberapa putusan yang disampaikan Anwar disepakati oleh sembilan hakim konstitusi saat itu.

"Tidak ada di situ (hakim) yang tidak setuju disidangkan karena tidak ada hakim yang sifatnya pribadi punya ikatan dengan itu. Itu institusi, semua hakim sama," ujar Mahfud.

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Anwar Usman mengatakan masalah konflik kepentingan hakim saat memutus perkara sudah terjadi sejak awal Mahkamah Konstitusi (MK) dibentuk.

Dia menyebut konflik kepentingan juga ada saat MK dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD, Hamdan Zoelva, hingga Arief Hidayat.

Anwar menjelaskan ada sejumlah putusan yang dianggap penuh dengan konflik kepentingan seperti Putusan Nomor 004/PUU-I/2003, Putusan 066/PUU-II/2004, dan Putusan Nomor 5/PUU- IV/2006 di era Jimly yang membatalkan Pengawasan Komisi Yudisial terhadap Hakim Konstitusi.

Selanjutnya, konflik kepentingan dinilai juga ada dalam putusan Nomor 48/PUU-IX/2011, Putusan Nomor 49/PUU- IX/2011 di era Mahfud MD.

Lalu di era kepemimpinan Hamdan Zoelva, ada Putusan Nomor 97/PUU- XI/2013, Putusan Nomor 1-2/PUU-XII/2014 yang membatalkan Perppu MK.

Selain itu, lanjut dia, ada pula dalam putusan Perkara 53/PUU- XIV/2016, Putusan Nomor 53/PUU-XIV/2016 di era kepemimpinan Arief Hidayat.

"Selanjutnya Putusan Perkara Nomor 96/PUU-XVIII/2020. Dalam putusan tersebut, terhadap pengujian Pasal 87A karena norma tersebut menyangkut jabatan Ketua dan Wakil Ketua, dan ketika itu saya adalah Ketua MK, meskipun menyangkut persoalan diri saya langsung, namun saya tetap melakukan dissenting opinion, termasuk kepentingan langsung Prof Saldi Isra dalam pasal 87b terkait usia yang belum memenuhi syarat," kata Anwar dalam di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Soal Sosok Ketua MK Suhartoyo: Teman Baik Saya Semasa Kuliah di Yogyakarta

Mahfud MD Soal Sosok Ketua MK Suhartoyo: Teman Baik Saya Semasa Kuliah di Yogyakarta

News | Kamis, 09 November 2023 | 19:43 WIB

Mahfud MD Akan Kirim Tim untuk Selidiki Intimidasi yang Diterima Ketua BEM UI

Mahfud MD Akan Kirim Tim untuk Selidiki Intimidasi yang Diterima Ketua BEM UI

News | Kamis, 09 November 2023 | 19:28 WIB

Gibran Lolos Jadi Cawapres Lewat Putusan MK, Warga: Republik Rasa Monarki

Gibran Lolos Jadi Cawapres Lewat Putusan MK, Warga: Republik Rasa Monarki

Kotak Suara | Kamis, 09 November 2023 | 19:16 WIB

Terkini

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB