Namun Irman menilai memedomani Pasal 18 ayat (2) PKPU No 11/2023 yang tidak direvisi sebagaimana putusan MA. Untuk itu, dia menganggap PKPU tersebut berlaku secara lebih universal.
Mediasi Irman Gusman dan KPU Temui Jalan Buntu, Lanjut ke Sidang Ajudikasi
Jum'at, 10 November 2023 | 18:50 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Kejanggalan Pengadaan Jet Pribadi KPU, Indikasikan Korupsi
29 April 2025 | 16:31 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI