Tujuh orang tersangka masih tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean (Pasal 15), dan Sadikin Rusli (Pasal 15).
Selanjutnya, pada Selasa (31/10), penyidik Jampidsus menetapkan tersangka ke-15 berinisial MAK yang merupakan Kepala Humas Development UI.