Perkuat Bukti Kasus Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya Sita LHKPN Ketua KPK Firli Bahuri

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 16 November 2023 | 17:11 WIB
Perkuat Bukti Kasus Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya Sita LHKPN Ketua KPK Firli Bahuri
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Polda Metro Jaya menyita dokumen surat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari serangkaian proses penyidikan kasus dugaan korupsi dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut dokumen LHKPN Firli yang disita meliputi periode 2019-2020 dan 2021-2022.

"Penyidik melakukan penyitaan atas dokumen ataupun surat iktisar lengkap LHKPN atas nama saudara FB selaku Ketua KPK RI dalam kurun waktu atau periode 2019-2020, 2021 hingga 2022," kata Ade di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023).

Penyitaan tersebut, lanjut Ade, dilakukan penyidik atas izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun tujuannya dalam rangka melengkapi bukti dugaan korupsi dan pemerasan yang dilakukan Firli terhadap SYL.

"Penyitaan beberapa surat maupun dokumen itu ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukaan penyidikan oleh tim penyidik gabungan," jelas Ade.

15 Pertanyaan

Ade juga mengungkap bahwa proses pemeriksaan tambahan terhadap Firli yang dilakukan hari ini telah selesai. Pemeriksaan berlangsung selama hampir 3,5 jam dengan total pertanyaan sebanyak 15.

"Ada 15 pertanyaan yang diajukan kepada FB selaku ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan tambahnnya pada hari ini," ungkapnya.

Terkait poin-poin pertanyaannya, Ade tidak mengungkap secara detail. Sebab hal tersebut menurutnya merupakan bagian dari materi penyidikan.

"Terkait dengan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negera, yang berhubungan dengan jabatannya," tuturnya.

Tutupi Muka

Sebagaimana diketahui proses pemeriksaan terhadap Firli telah selesai sejak siang tadi. Namun Firli tidak langsung keluar Gedung Bareskrim Polri.

Pantauan Suara.com kuncing-kucingan sempat terjadi antara jurnalis dan Firli yang diduga hendak menghindari sorotan kamera. Terlihat juga beberapa orang diduga ajudan Firli memantau gerak-gerik jurnalis yang telah menjaga beberapa pintu keluar di Bareskrim Polri.

Sekitar pukul 13.36 WIB Firli nampak berada di dalam mobil Hyundai Tucson hitam berpelat nomor B 1917 TJQ. Terlihat di Firli dalam posisi tiduran sambil menutupi wajahnya dengan tas hitam saat beberapa jurnalis yang memergokinya berupaya mengambil gambar dari balik kaca jendela.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gocek Wartawan usai Diperiksa di Bareskrim, Firli Bahuri Kepergok Ngumpet di Mobil sambil Tutupi Muka Pakai Tas

Gocek Wartawan usai Diperiksa di Bareskrim, Firli Bahuri Kepergok Ngumpet di Mobil sambil Tutupi Muka Pakai Tas

News | Kamis, 16 November 2023 | 15:24 WIB

Novel Baswedan Desak Firli Bahuri Jadi Tersangka: Kalau Berlarut-larut, Peluang Alat Bukti Dihilangkan Besar

Novel Baswedan Desak Firli Bahuri Jadi Tersangka: Kalau Berlarut-larut, Peluang Alat Bukti Dihilangkan Besar

News | Kamis, 16 November 2023 | 13:42 WIB

Firli Bahuri Diperiksa Lagi Kasus Pemerasan SYL, Eks Penyidik KPK: Penting untuk Menetapkan Tersangka

Firli Bahuri Diperiksa Lagi Kasus Pemerasan SYL, Eks Penyidik KPK: Penting untuk Menetapkan Tersangka

News | Kamis, 16 November 2023 | 11:59 WIB

Terkini

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB

Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil

Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB