Bukan Gelar Perkara, Ini Yang Akan Dilakukan Polda Metro Jaya Usai Periksa Firli Bahuri

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 17 November 2023 | 07:51 WIB
Bukan Gelar Perkara, Ini Yang Akan Dilakukan Polda Metro Jaya Usai Periksa Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri. [ANTARA Foto/Nova Wahyudi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saksi ahli yang dilibatkan, meliputi empat saksi ahli hukum pidana, kemudian satu orang ahli hukum acara, satu orang ahli atau pakar mikroekspresi, satu orang ahli digital forensik dan satu orang ahli bidang multimedia.

Selanjutnya, kata Ade, setelah pemeriksaan hari ini, Jumat ( hari ini) pihaknya menerima undangan rapat koordinasi terkait proses penanganan perkara dengan Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI.

“Penyidik menyambut baik dan positif atas undangan dimaksud dan penyidik akan berangkat besok untuk melakukan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan Deputi Korsup KPK,” kata Ade.

Selain memeriksa Firli, hari ini penyidik melakukan penyitaan atas dokumen atau surat ikhtisar lengkap yakni Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Firli Bahuri, selaku Ketua KPK dalam kurun waktu periode, 2019, 2020, 2021 dan 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI