Buruh Mau Kepung Rumahnya Buntut Aksi UMP 2024, Heru Budi: Ketemunya di Balai Kota Saja

Selasa, 21 November 2023 | 18:49 WIB
Buruh Mau Kepung Rumahnya Buntut Aksi UMP 2024, Heru Budi: Ketemunya di Balai Kota Saja
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi menetapkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp 5.067.381. Angka ini naik 3,3 persen dari UMP DKI 2023. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, massa aksi soal Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 yang terdiri dari sejumlah elemen buruh dibubarkan kepolisian saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. Mereka dibubarkan lantaran dianggap telah melakukan pengrusakan fasilitas.

Sambil berjalan meninggalkan Balai Kota DKI, massa aksi mengancam akan tetap melakukan menggelar unjuk rasa di kediaman pribadi Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Mereka ingin bertemu langsung dengan Heru untuk berdiskusi soal besaran UMP 2024.

Sebab, saat unjuk rasa di Balai Kota, Heru tak kunjung menemui massa aksi hingga demonstrasi berakhir.

"Kita masih ada waktu tiga jam sampai jam 6. Samperin saja rumahnya. Di mana rumahnya? Duren sawit? Kita ke Duren Sawit semua," kata orator massa buruh dari atas mobil komando, Minggu (21/11/2023).

"Nanti coba google rumahnya. Kita kepung rumah Heru," lanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI