Tolak Besaran Kenaikan UMP DKI Jakarta, Said Iqbal Marah ke Gubernur: Otakmu di Mana?!

Ria Rizki Nirmala Sari | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 22 November 2023 | 15:05 WIB
Tolak Besaran Kenaikan UMP DKI Jakarta, Said Iqbal Marah ke Gubernur: Otakmu di Mana?!
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat konferensi pers di Kantor Exco Partai Buruh, Jakarta Timur, Rabu (22/11/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Partai Buruh menolak besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar 3,6 persen menjadi Rp 5,06 juta.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan besaran kenaikan UMP DKI Jakarta itu jauh lebih kecil dibanding besaran kenaikan upah bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri.

"Kenapa giliran dirimu sendiri kamu pikirin tapi giliran rakyat kamu enggak mikirin? Apa maksudnya? Kamu kan PNS, kamu naiknya 8 persen, masa rakyat naiknya 3,6 persen?" kata Said di Kantor Exco Partai Buruh, Jakarta Timur, Rabu (22/11/2023).

"Otakmu di mana? Otakmu di mana gubernur, gubernur itu, para menteri? Kamu, dirimu sendiri naik 8 persen, otakmu di mana?" lanjut Said dengan penuh emosi.

Hal itu menjadi persoalan bagi Said Iqbal lantaran dia menilai para buruh swasta adalah orang-orang yang berkewajiban membayar pajak sehingga seharusnya mendapatkan kenaikan upah lebih besar dibanding PNS, TNI, dan Polri.

"Kalau PNS, TNI, Polri naik 8 persen, maka buruh swasta harus lebih karena dia bayar pajak," tegas Said.

"Nah, orang yang punya daya beli, orang yang bayar pajak kok naik gajinya lebih rendah dari orang yang gajinya dari pajak? Aduh otakmu benar-benar enggak dipakai," tandas dia.

Naik 3,3 Persen

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi menetapkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp 5.067.381. Angka ini naik 3,3 persen dari UMP DKI 2023. (Suara.com/Fakhri)
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi menetapkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp 5.067.381. Angka ini naik 3,3 persen dari UMP DKI 2023. (Suara.com/Fakhri)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi menetapkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp5.067.381. Angka ini naik 3,3 persen dari UMP DKI 2023.

Penetapan nilai UMP ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) mengenai UMP 2024 yang sudah diteken olehnya. Berdasarkan aturan, hari ini merupakan batas terakhir menentukan UMP di seluruh daerah.

"Jadi rupiahnya (UMP 2024) dari Rp 4,9 juta menjadi Rp 5.067.381," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Heru mengatakan, penentuan nilai UMP ini berdasarkan pembahasan di Dewan Pengupahan yang melibatkan elemen buruh, pengusaha, dan Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI.

Dalam pembahasan tersebut, pengusaha meminta UMP dihitung dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan alfa 0,2. Sementara Pemprov mengambil nilai maksimal, yakni alfa 0,3.

Sementara, buruh meminta kenaikan yang lebih tinggi jadi Rp5,6 juta dengan perkalian alfa 0,5.

"Permohonan dari serikat pekerja tentunya lebih dari itu. Maka Pemda DKI menetapkan alpha tertinggi yaitu 0,3 sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah) nomor 51 2023," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Partai Buruh Belum Tentukan Arah Dukungan di Pilpres 2024, yang Pasti Bukan ke Anies karena Hal Ini

Partai Buruh Belum Tentukan Arah Dukungan di Pilpres 2024, yang Pasti Bukan ke Anies karena Hal Ini

Kotak Suara | Rabu, 22 November 2023 | 13:20 WIB

Buruh Mau Kepung Rumahnya Buntut Aksi UMP 2024, Heru Budi: Ketemunya di Balai Kota Saja

Buruh Mau Kepung Rumahnya Buntut Aksi UMP 2024, Heru Budi: Ketemunya di Balai Kota Saja

News | Selasa, 21 November 2023 | 18:49 WIB

Ancam Kepung Rumah Heru Budi Usai Aksi di Balai Kota Dibubarkan Polisi, Buruh: Coba Google Alamatnya

Ancam Kepung Rumah Heru Budi Usai Aksi di Balai Kota Dibubarkan Polisi, Buruh: Coba Google Alamatnya

News | Selasa, 21 November 2023 | 17:33 WIB

UMP DKI Jakarta 2024 Diumumkan Hari Ini, Buruh Geruduk Balai Kota Tolak Upah Murah

UMP DKI Jakarta 2024 Diumumkan Hari Ini, Buruh Geruduk Balai Kota Tolak Upah Murah

Foto | Selasa, 21 November 2023 | 14:51 WIB

UMP DKI Jakarta 2024 Diumumkan Hari Ini, Pemerintah, Pengusaha dan Pekerja Beda Pendapat

UMP DKI Jakarta 2024 Diumumkan Hari Ini, Pemerintah, Pengusaha dan Pekerja Beda Pendapat

Bisnis | Selasa, 21 November 2023 | 12:16 WIB

Terkini

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB

Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei

Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:11 WIB