Suara.com - Kabar Pakta Integritas Pj Bupati Sorong untuk Menangkan Ganjar, Nurul Ghufron: Akan Kami Samapaikan ke Lembaga Kompeten!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menanggapi kabar yang menyebut penyidik lembaga antirasuah tersebut menemukan dokumen pakta intergritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso saat penggeledahan korupsi yang menjeratnya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bakal menyampaikan dokumen temuan tersebut kepada pejabat atau lembaga yang berkompeten.
"Jadi sekali lagi, KPK dalam proses penyelidikan, penyidikan mungkin menemukan dokumen-dokumen yang disebutkan tadi (pakta integritas menangkan Ganjar), tentu kami kemudian akan sampaikan kepada pejabat atau lembaga yang berkompeten, karena tidak menyangkut korupsi," kata Ghufron menjawab pertanyaan Suara.com di Gedung C1 KPK, Jakarta, Rab (22/11/2023).
Dia menegaskan, KPK sebagai lembaga antikorupsi menginginkan pemilihan umum yang jujur dan adil.
"Jadi pelaksanaan pejabat negara agar memastikan proses demokrasi ini jujur dan adii, itu kewenangan untuk kemudian menindaklanjuti adalah Bawaslu dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," kata Ghufron.
Berdasarkan dokumen yang beredar di kalangan jurnalis, Pakta integritas tersebut berisi lima komitmen Mosso sebagai Pj Bupati Sorong.
Salah satunya berbunyi, 'Siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal sebesar 60 persen+1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong.
Kabarnya, dokumen tersebut ditemukan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan, setelah melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Mosso.
Ketua KPK Filri Bahuri sebelumnya membeberkan kabar tersebut. Saat itu, ia mengaku bakal memastikannya ke penyidik KPK.
"Saya tidak bisa mengatakan apakah itu disita oleh KPK atau tidak karena saya belum tahu. Jadi saya kalau tidak tahu, saya katakan tidak tahu," kata Firli saat menggelar konferesnsi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11/2023).
"Tapi nanti akan saya cek, dari mana rekan-rekan dari mana, apakah ada di KPK atau tidak," sambungnya.
Bantahan TPN Ganjar-Mahfud
Sebelumnya, Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto membantah beredarnya pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk memenangkan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo.
Dia kemudian balik menyinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo menjadi calon wakil presiden.