Sedang Direview, Anies Sebut Terima Pakta Integritas Dari Kelompok Selain Ijtima Ulama PA 212

Bangun Santoso | Rakha Arlyanto | Suara.com

Rabu, 22 November 2023 | 09:37 WIB
Sedang Direview, Anies Sebut Terima Pakta Integritas Dari Kelompok Selain Ijtima Ulama PA 212
Capres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan mengaku masih membahas 13 poin pakta integritas yang diajukan oleh kelompok Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 di forum Ijtima Ulama 2023 pada Sabtu (19/11/2023) lalu.

"Mengenai pakta integritas, kami sedang review. Nanti akan kami bahas sama-sama," ujar Anies kepada wartawan di Rumah Perubahan Jalan Diponegoro 10, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (22/11/2023).

Tak hanya dari kelompok PA 212, Anies mengaku juga disodorkan pakta integritas dari kelompok lain. Menurutnya, yang paling penting, pakta integritas itu harus mengedepankan kepentingan masyarakat.

"Pada prinsipnya melakukan kegiatan pakta integritas itu dengan banyak pihak bukan hanya satu seperti ini. Ada banyak sekali yang kita nantinya akan mendapatkan pakta integritas dan semuanya harus mengedepankan kepentingan publik," tutur Anies.

Dia berpandangan, belakangan banyak pihak yang mengajukan pakta integritas lantaran tak ingin janji yang sudah disampaikan tidak ditepati di kemudian hari.

"Karena mereka tak kepengin janjinya tak tertunaikan karena ada pengalaman-pengalaman terkait dengan janji yang dalam pelaksanaannya tidak terlaksana," ujar dia.

Berikut 13 poin yang diajukan dalam pakta integritas Ijtima Ulama 2023:

1. Bersedia menjaga persatuan dan kesatuan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 18 Agustus 1945 dari rongrongan Sekularisme, Islamofobia, Terorisme, Separatisme dan Imperialisme.

2. Bersedia menjalankan amanat TAP MPRS no. XXV tahun 1966 tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan Penyebaran Paham Komunisme, Marxisme dan Leninisme, sehingga perlu mencabut Keppres No. 17 tahun 2022 dan Keppres No. 4 tahun 2023 serta Inpres No. 2 tahun 2023, yang memposisikan para pelaku pemberontakan G 30 S/ PKI sebagai Korban Pelanggaran HAM Berat dalam Peristiwa 1965-1966, padahal justru mereka pelaku Pelanggaran HAM Berat di tahun 1948 dan sepanjang tahun 1955 sampai dengan 1965.

3. Bersedia menjalankan amanat Perundang-undangan Anti-Penodaan Agama sebagaimana diatur dalam Perpres No. 1/PNPS/ 1965, yang kemudian ditetapkan menjadi undang-undang melalui Undang-undang No. 5 Tahun 1969 yang disisipkan dalam KUHP Pasal 156a, sehingga siapa pun yang menodai agama apa pun wajib diproses hukum, untuk melindungi semua agama yang diakui di Indonesia dari segala bentuk penistaan dan penodaan agama, termasuk para buzzer pengadu domba umat beragama dan pemecah belah bangsa yang dipelihara rezim.

4. Bersedia menghormati posisi Ulama dan bersedia mentaati pendapat para Ulama dalam menyelesaikan masalah yang menyangkut kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara.

5. Bersedia melakukan Revolusi Akhlak di semua sektor kehidupan untuk membangun bangsa yang berakhlakul karimah demi menuju Indonesia bertakwa dan berkah dengan menjaga masyarakat dari rongrongan gaya hidup serta paham-paham merusak yang bertentangan dengan kesusilaan dan norma-norma lainnya yang berlaku di tengah masyarakat Indonesia seperti LGBTQ+, Prostitusi, Perjudian, Minuman keras, Narkoba dan penyakit masyarakat lainnya, serta menjamin terselenggaranya secara utuh sistem pendidikan nasional yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menjamin tersedianya anggaran yang memprioritaskan pendidikan umum dan pendidikan agama secara proporsional.

6. Bersedia mewujudkan kedaulatan ekonomi dengan menjaga kekayaan alam nasional serta berupaya serius mengembalikan aset negara, untuk dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia, dan menjamin kehidupan yang layak bagi warga negara untuk mewujudkan kedaulatan pangan, sandang dan papan, serta menjamin alokasi anggaran yang memadai dan kemudahan akses untuk penyelenggaraan kesehatan rakyat dan menjaga kelayakan pelayanan kesehatan baik pemerintah mau pun swasta serta merevisi segala aturan terkait kesehatan agar sejalan dengan kepentingan rakyat.

7. Bersedia memperbaiki ekonomi dan taraf hidup rakyat miskin dengan membukakan lapangan pekerjaan seluas luasnya bagi tenaga kerja dari Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia lewat kebijakan upah yang layak serta membatasi masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia, bila dibutuhkan mendatangkan tenaga kerja asing hanya terbatas pada tenaga kerja ahli yang keahliannya tidak tersedia di dalam negeri semata untuk tujuan transfer of knowledge dengan waktu yang dibatasi, serta mendata ulang dan selanjutnya memulangkan tenaga kerja asing yang izin kerjanya sudah melampaui batas ketentuan.

8. Bersedia memperjuangkan kemerdekaan Palestina dari penjajahan Zionis Israel sesuai amanat Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, dan berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia, serta melarang penyebaran paham zionisme karena mengandung ajaran ajaran apartheid yang rasis dan fasis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

NasDem Ogah Ikut-ikutan Merasa 'Ditekan Penguasa' Seperti PDIP, Pengamat: Itu Sudah Benar

NasDem Ogah Ikut-ikutan Merasa 'Ditekan Penguasa' Seperti PDIP, Pengamat: Itu Sudah Benar

Kotak Suara | Rabu, 22 November 2023 | 05:00 WIB

Ahmad Ali Jadi Head Coach Timnas AMIN, Anies: Seperti Sir Alex Ferguson di MU

Ahmad Ali Jadi Head Coach Timnas AMIN, Anies: Seperti Sir Alex Ferguson di MU

Kotak Suara | Selasa, 21 November 2023 | 21:50 WIB

Gabung Timnas AMIN, Edy Rahmayadi Bakal Menangkan Anies-Cak Imin di Sumatera Utara

Gabung Timnas AMIN, Edy Rahmayadi Bakal Menangkan Anies-Cak Imin di Sumatera Utara

Kotak Suara | Selasa, 21 November 2023 | 21:04 WIB

Mantan Juru Bicara Gus Dur hingga Mantan Ketua MK Gabung Timnas Anies-Cak Imin

Mantan Juru Bicara Gus Dur hingga Mantan Ketua MK Gabung Timnas Anies-Cak Imin

Kotak Suara | Selasa, 21 November 2023 | 19:46 WIB

Ketua Dewan Penasihat PAN Soetrisno Bachir Masuk Jajaran Timnas AMIN, Anies: Mewakili Muhammadiyah

Ketua Dewan Penasihat PAN Soetrisno Bachir Masuk Jajaran Timnas AMIN, Anies: Mewakili Muhammadiyah

Kotak Suara | Selasa, 21 November 2023 | 19:06 WIB

Gabung Timnas AMIN, Eks Ketua KPK Abraham Samad dan Refly Harun Jadi Anggota Dewan Pakar

Gabung Timnas AMIN, Eks Ketua KPK Abraham Samad dan Refly Harun Jadi Anggota Dewan Pakar

Kotak Suara | Selasa, 21 November 2023 | 18:42 WIB

Resmi! Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Head Coach Timnas Anies-Cak Imin

Resmi! Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Head Coach Timnas Anies-Cak Imin

Kotak Suara | Selasa, 21 November 2023 | 17:59 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB