Wahdah Islamiyah Diajak Perjuangkan Pancasila Sebagai Falsafah Dasar Negara Seutuhnya

Iman Firmansyah

Kamis, 23 November 2023 | 12:05 WIB
Wahdah Islamiyah Diajak Perjuangkan Pancasila Sebagai Falsafah Dasar Negara Seutuhnya
Ilustrasi pancasila (youtube)

Suara.com - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi Wahdah Islamiyah yang konsisten mempraktikkan nilai-nilai bangsa dalam bernegara yang termaktub di dalam Pancasila, yaitu musyawarah.

LaNyalla pun mengajak Wahdah Islamiyah untuk turut serta dalam perjuangan mengembalikan Pancasila seutuhnya sebagai falsafah dasar negara.

Hal itu disampaikan secara virtual oleh LaNyalla saat membuka Musyawarah Kerja Nasional ke-XVI Dewan Pengurus Pusat Wahdah Islamiyah yang diselenggarakan di Makassar, 23-26 November 2023.

"Saya mengajak kepada seluruh anggota Wahdah Islamiyah untuk terus memperjuangkan Pancasila sebagai Falsafah Dasar Negara, sekaligus sebagai nilai-nilai yang berjalan seiring dengan nilai-nilai ajaran Islam," kata LaNyalla, Kamis (23/11/2023).

Senator asal Jawa Timur itu memaparkan, para pendiri bangsa ini telah memilih sistem Syuro, yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi negara. MPR itulah sebagai tempat bagi penjelmaan seluruh rakyat Indonesia untuk menentukan arah perjalanan bangsa dan negara ini. Mengapa demikian, karena sejatinya pemilik kedaulatan negara ini adalah rakyat.

"Inilah sistem asli Indonesia. Sistem bernegara yang berasaskan Pancasila. Sistem yang dirancang dan disepakati para pendiri bangsa," terang LaNyalla.

Bukan tanpa alasan pula mengapa para pendiri bangsa kita menggunakan kalimat; ‘Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan’. Sebab, kata LaNyalla, memang mereka yang bermusyawarah untuk menentukan arah perjalanan bangsa dan negara ini sejatinya haruslah para hikmat, yaitu orang-orang yang memiliki kebijaksanaan dan keilmuan.

"Sehingga, MPR sebagai lembaga tertinggi tidak hanya dihuni oleh anggota DPR yang dipilih melalui Pemilu Legislatif, tetapi juga dihuni oleh utusan dari golongan-golongan masyarakat dan unsur-unsur yang terkait dengan kesejarahan wilayah atau daerah," papar LaNyalla.

Dengan demikian, mereka yang berada di lembaga tertinggi negara itu benar-benar utuh dan lengkap sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia. Mereka kemudian bermusyawarah menentukan haluan negara sebagai wujud kehendak politik rakyat, sekaligus memilih mandataris untuk melaksanakan haluan negara tersebut.

baca juga

"Sistem yang sangat sempurna itu akhirnya kita ganti dengan sistem bernegara ala barat yang individualis dan liberal, melalui amandemen konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 yang lalu," tutur LaNyalla.

Amandemen itu dilakukan karena kita menganggap bahwa sistem rumusan pendiri bangsa itu identik dengan sistem orde baru. Padahal, apa yang terjadi di era orde baru, bahkan orde lama, adalah praktik penyimpangan dari sistem bernegara rumusan asli dari para pendiri bangsa.

Akibatnya, LaNyalla menilai sejak reformasi hingga hari ini bangsa ini semakin miskin negarawan. Tetapi dipenuhi dengan politisi yang hadir melalui industri pencitraan dan popularitas. Bangsa ini seolah menjadi bangsa lain. Semakin kehilangan jati diri, moral, adab dan etika.

"Yang semakin kita rasakan justru sebaliknya. Bangsa ini semakin terpolarisasi dan terbelah. APBN dan APBD dikeluarkan besar-besaran hanya untuk pemilihan langsung Presiden dan Kepala Daerah yang ditentukan oleh partai politik, yang kemudian dipoles oleh lembaga survey dan media untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas," terang LaNyalla.

Oleh karena itu, setelah menelaah dengan jernih, LaNyalla menyebut di DPD RI melalui Sidang Paripurna pada tanggal 14 Juli 2023, DPD RI secara kelembagaan memutuskan mengambil inisiatif kenegaraan untuk membangun kesadaran kolektif kepada seluruh elemen bangsa dan negara ini, agar kita kembali menjalankan dan menerapkan asas dan sistem bernegara Pancasila sesuai rumusan para pendiri bangsa, yang disempurnakan dan diperkuat.

Dijelaskan LaNyalla, penyempurnaan dan penguatan ini tentunya memperhatikan amanat tuntutan Reformasi. Oleh karenanya, LaNyalla menyebut DPD RI menawarkan penyempurnaan dan penguatan dengan melakukan amandemen dengan teknik adendum terhadap Undang-Undang Dasar naskah 18 Agustus 1945. Amandemen yang dilakukan tidak mengganti sistem bernegara Pancasila dengan sistem Barat yang Liberal dan kapitalistik.

"Dengan demikian, kita sebagai bangsa telah kembali kepada Pancasila secara utuh. Sekaligus kita sebagai bangsa akan kembali terajut dalam tekad bersama di dalam semangat Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah dan Keadilan Sosial," demikian LaNyalla.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakta Integritas Pj Bupati Sorong hingga Dugaan Keterlibatan Kementerian Desa Dilaporkan ke Bawaslu

Pakta Integritas Pj Bupati Sorong hingga Dugaan Keterlibatan Kementerian Desa Dilaporkan ke Bawaslu

Kotak Suara | Selasa, 21 November 2023 | 17:31 WIB

Anies di Ijtima Ulama 2023: Pancasila Harga Mati, Kami Tidak Berkompromi dengan Paham Komunisme

Anies di Ijtima Ulama 2023: Pancasila Harga Mati, Kami Tidak Berkompromi dengan Paham Komunisme

Kotak Suara | Sabtu, 18 November 2023 | 10:32 WIB

UUD 1945 Sebelum Amandemen Kembali Dapat Dukungan Karena Mengandung Nilai Pancasila Seutuhnya

UUD 1945 Sebelum Amandemen Kembali Dapat Dukungan Karena Mengandung Nilai Pancasila Seutuhnya

Press Release | Selasa, 07 November 2023 | 10:50 WIB

Ketua DPD RI: Pentingnya Gerakan Kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 Sebelum Amandemen

Ketua DPD RI: Pentingnya Gerakan Kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 Sebelum Amandemen

News | Sabtu, 04 November 2023 | 17:30 WIB

Biodata Bripka Rubangi, Dicopot Buntut Video Viral Tak Hafal Pancasila

Biodata Bripka Rubangi, Dicopot Buntut Video Viral Tak Hafal Pancasila

Lifestyle | Senin, 23 Oktober 2023 | 14:12 WIB

Suami Tersandung Kasus Korupsi Gereja, Publik Bahas Lagi Gelar Zaskia Gotik sebagai 'Duta Pancasila'

Suami Tersandung Kasus Korupsi Gereja, Publik Bahas Lagi Gelar Zaskia Gotik sebagai 'Duta Pancasila'

Entertainment | Rabu, 18 Oktober 2023 | 16:10 WIB

Terkini

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Satgas PKH Tetap 'Ngegas' Amankan Hutan

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Satgas PKH Tetap 'Ngegas' Amankan Hutan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:52 WIB

Jeruk Makan Jeruk? Yusril Ingatkan Jaksa Patuhi Aturan di Perkara Febrie Adriansyah

Jeruk Makan Jeruk? Yusril Ingatkan Jaksa Patuhi Aturan di Perkara Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:45 WIB

Fakta Baru Kasus Little Aresha, Terungkap Bukti Foto Anak Diikat di Daycare Sudah Sejak 2022

Fakta Baru Kasus Little Aresha, Terungkap Bukti Foto Anak Diikat di Daycare Sudah Sejak 2022

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:42 WIB

Mendikdasmen Larang Perpeloncoan di MPLS 2026, Simak Pesan Lengkap Abdul Muti

Mendikdasmen Larang Perpeloncoan di MPLS 2026, Simak Pesan Lengkap Abdul Muti

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:37 WIB

Tak Hanya Menambah Pohon, Mengapa Kota Perlu Mengelola Ruang Hijau Secara Lebih Cerdas?

Tak Hanya Menambah Pohon, Mengapa Kota Perlu Mengelola Ruang Hijau Secara Lebih Cerdas?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:36 WIB

Cegah Konflik Kepentingan, Benny K Harman Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

Cegah Konflik Kepentingan, Benny K Harman Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:33 WIB

Kemensos Perketat Penyaluran Bansos, Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima

Kemensos Perketat Penyaluran Bansos, Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:29 WIB

Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro

Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:27 WIB

Gubernur Bobby Nasution Tegaskan Komite Sekolah Jangan Jadi Beban Peserta Didik

Gubernur Bobby Nasution Tegaskan Komite Sekolah Jangan Jadi Beban Peserta Didik

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:20 WIB

Bukan Emas Biasa, KPK Ajak Ahli Antam dan Pegadaian Cek 55 Kg Platinum Bupati Langkat

Bukan Emas Biasa, KPK Ajak Ahli Antam dan Pegadaian Cek 55 Kg Platinum Bupati Langkat

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:08 WIB

×