Pakar Hukum Unej Desak Firli Bahuri Mengundurkan Diri dari Ketua KPK: Daripada Nanti Dipaksa Mundur

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 24 November 2023 | 01:00 WIB
Pakar Hukum Unej Desak Firli Bahuri Mengundurkan Diri dari Ketua KPK: Daripada Nanti Dipaksa Mundur
Ketua KPK Firli Bahuri. (Instagram/firlibahuriofficial)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Desakan agar Firli Bahuri mundur dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin deras. Bahkan pakar hukum dari kalangan kampus meminta agar Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu segera mundur.

Pakar hukum pidana Universitas Jember Prof M Arief Amrullah mengatakan Firli Bahuri sebaiknya mundur. Bila tidak mundur akan berdampak pada buruknya nama lembaga antirasuah tersebut.

"Selama ini KPK dipercaya oleh masyarakat sebagai lembaga untuk penegakan hukum tindak pidana korupsi, namun ketika Ketua KPK terjerat kasus dugaan pemerasan maka menjadi preseden buruk bagi lembaga itu," katanya seperti dikutip Antara, Kamis (23/11/2023).

Apalagi selama ini, menurutnya, Firli terlihat seperti berkelit untuk berhadapan dengan proses hukum yang sedang dijalaninya.

"Firli selalu berkelit dalam proses hukum yang menimpanya. Hal tersebut seharusnya tidak dilakukan mengingat jabatannya sebagai Ketua KPK dan seharusnya ia berani untuk menyerahkan diri tanpa ada tekanan dari publik," tuturnya.

Perilaku Buruk

Tak hanya itu, Arief menilai Firli tidak mencontohkan perbuatan yang baik sebagai pimpinan lembaga antikorupsi.

Padahal selama ini, masyarakat mempunyai ekspektasi kepada KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kredibilitas lembaga antirasuah itu akan dipertanyakan oleh publik dan sebaiknya yang bersangkutan mundur dari jabatannya untuk fokus dalam kasusnya daripada nanti dipaksa mundur oleh publik dan membebani KPK," ucap pakar hukum pidana Fakultas Hukum Unej itu.

Baca Juga: Pimpinan KPK Ogah Minta Maaf, Samad-Novel Sebut Alexander Marwata Lindungi Firli Bahuri yang jadi Tersangka

Sebab itu, ia menegaskan kembali agar Firli mundur dari Ketua KPK, agar kinerja pemberantasan korupsi tidak terganggu dan terhambat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI