Diduga Sunat Gaji Honorer dari Rp 9 Juta Jadi Rp 300 Ribu, Kepsek SDN Malaka Jaya 10 Dipanggil Disdik DKI!

Senin, 27 November 2023 | 13:17 WIB
Diduga Sunat Gaji Honorer dari Rp 9 Juta Jadi Rp 300 Ribu, Kepsek SDN Malaka Jaya 10 Dipanggil Disdik DKI!
Ilustrasi guru yang sedang mengajar (Freepik)

"Misalnya, ada guru guru yang sudah sekian puluh tahun tapi tidak masuk di dalam daftar pokok pendidikan dapodik. Ada guru yang sudah sekian tahun mengajar atau berapa tahun pun masih menerima Rp 300.000," tutur dia.

Johnny mengatakan gaji guru setidaknya harus sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta yang sudah ditetapkan yakti Rp 5.06 juta.

"Minimal sesuai itu (UMP). Apa pun caranya. Itu pasti bisa," tandas Johnny.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI