Begini Penjelasan Baleg DPR soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung di Draf RUU DKJ

Ria Rizki Nirmala Sari | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 05 Desember 2023 | 17:18 WIB
Begini Penjelasan Baleg DPR soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung di Draf RUU DKJ
Balai Kota DKI Jakarta. [Foto: Biro Umum dan Administrasi Pemprov DKI]

Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg), Achmad Baidowi buka suara menanggapi penunjukan gubernur Jakarta secara langsung. Hal tersebut tertuang dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Menurut Baidowi atau Awiek, usulan itu tidak terlepas dari hasil diskusi fraksi-fraksi di Baleg saat membahas mengenai kekhususan apa yang akan diberikan kepada Jakarta usai status ibu kotanya dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan.

"Maka kita merujuk pada Pasal 14 b Undang-Undang Dasar 1945 bahwa negara kita mengakui satuan daerah khusus dan atau istimewa. Kekhususan yang diberikan kita bersepakat bahwa kekhususan termasuk yang paling utama itu dalam sistem pemerintahannya," kata Awiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menjelaskan terkait Plt Ketum PPP Mardiono yang akan menemui Suharso Monoarfa dalam waktu dekat. [Suara.com/Bagaskara]
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menjelaskan terkait Plt Ketum PPP Mardiono yang akan menemui Suharso Monoarfa dalam waktu dekat. [Suara.com/Bagaskara]

Awalnya, kata Awiek, memang ada keinginan agar tidak ada Pilkada untuk Daerah Khusus Jakarta. Melainkan pemilihan gubernur melalui penunjukan langsung.

"Tapi kita mengingatkan di Pasal 18 a nya, disebutkan kalau memang nomenklaturnya itu adalah daerah otonom maka kepala daerah itu dilakukan pemilihan secara dilakukan melalui proses demokratis," kata Awiek.

Karena itu, untuk menjembatani keinginan politik antara yang menginginkan kekhususan ditunjuk secara langsung dan kedua supaya kita tidak melenceng dari konstitusi, maka dicari jalan tengah.

"Bahwa gubernur Jakarta itu diangkat diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usulan atau pendapat dari DPRD sehingga usulan atau pendapat dari DPRD itu DPRD akan bersidang siapa nama-nama yang akan diusulkan. Itu proses demokrasinya di situ," tutur Awiek.

Melalui jalan tengah itu, diharapkan prosws demokrasi tetap akan ada. Menurut Awiek, demokrasi tidak harus bermakna pemilihan langsung.

"Pemilihan tidak lamgsung juga bermakna demokrasi. Jadi ketika DPRD mengusulkan, yaitu proses demokrasinya di situ sehingga tidak semuanya hilang begitu saja," terangnya.

Ongkos Mahal Pilkada

Suasana Debat Pilkada DKI Jakarta putaran kedua di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (12/4/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
ILUSTRASI- Debat Pilkada DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (12/4/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Alasan lain pemilihan gubernur Jakarta nantinya tidak melalui Pilkada langsung adalah mahalnya biaya yang harus dikeluarkan.

"Pengalaman DKI Jakarta membutuhkan cost yang cukup mahal karena pilkadanya harus 50 persen plus 1. Lebih baik anggaran yang besar itu digunakan untuk kesejahteraan rakyat, untuk pembangunan karena dengan status non ibu kota itu nanti situasinya pasti berbeda," kata Awiek.

Dalih lainnya adalah pertimbangan banyaknya aset-aset nasional milih pemerintah pusat yang masih ada di Jakarta. Sehingga, kata dia, masih perlu campur tangan dari pemerintah pusat.

"Jadi masih ada keterkaitan antara IKN Nusantara dengan DKJ. Itu lah yang kemudian membuat kita win win solution-nya seperti itu," kata Awiek.

Sebelumnya, gubernur Jakarta diusulkan agar dipilih oleh presiden usai tak lagi menyandang status Ibu Kota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heru Budi Ikut Kena Batunya Imbas Gibran Bagi-bagi Susu di Area CFD Bundaran HI

Heru Budi Ikut Kena Batunya Imbas Gibran Bagi-bagi Susu di Area CFD Bundaran HI

Kotak Suara | Selasa, 05 Desember 2023 | 16:43 WIB

Duh! Gibran Terancam Kena Sanksi Pidana Gegara Metode Kampanyenya

Duh! Gibran Terancam Kena Sanksi Pidana Gegara Metode Kampanyenya

Kotak Suara | Selasa, 05 Desember 2023 | 16:29 WIB

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih Presiden Bukan Lewat Pemilu Usai Tak Berstatus Ibu Kota

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih Presiden Bukan Lewat Pemilu Usai Tak Berstatus Ibu Kota

News | Selasa, 05 Desember 2023 | 15:49 WIB

Sah! Revisi UU ITE Resmi Jadi Undang-Undang

Sah! Revisi UU ITE Resmi Jadi Undang-Undang

News | Selasa, 05 Desember 2023 | 14:56 WIB

Bocoran Sidang DPR, Ada Beberapa Pemain Lagi yang Akan Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia

Bocoran Sidang DPR, Ada Beberapa Pemain Lagi yang Akan Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 05 Desember 2023 | 13:47 WIB

Anggota DPR Sebut Tarkam Jauh Lebih Penting Dibanding Naturalisasi

Anggota DPR Sebut Tarkam Jauh Lebih Penting Dibanding Naturalisasi

Bola | Selasa, 05 Desember 2023 | 13:40 WIB

Terkini

Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan

Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:04 WIB

TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta

TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:57 WIB

Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi

Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:53 WIB

Dirut KAI Respons Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Keselamatan Tak Bedakan Gender

Dirut KAI Respons Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Keselamatan Tak Bedakan Gender

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:51 WIB

Bantah Indonesia Gelap, Prabowo Sindir Pihak yang Ingin Kabur: Silakan...

Bantah Indonesia Gelap, Prabowo Sindir Pihak yang Ingin Kabur: Silakan...

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:48 WIB

Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan

Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:47 WIB

5 Realita Pahit Krisis Air di TTS NTT: Dari Ancaman Stunting hingga Beban Berat Anak Perempuan

5 Realita Pahit Krisis Air di TTS NTT: Dari Ancaman Stunting hingga Beban Berat Anak Perempuan

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:37 WIB

Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil

Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:23 WIB

Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer

Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:21 WIB

Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat

Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:08 WIB