Sebut RUU DKJ Bukti Kemunduran Demokrasi, Hamdan Zoelva: Ada Skenario Besar

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 07 Desember 2023 | 22:12 WIB
Sebut RUU DKJ Bukti Kemunduran Demokrasi, Hamdan Zoelva: Ada Skenario Besar
Ketua Dewan Pakar Timnas Amin, Hamdan Zoelva. (Foto: Antaranews.com)

Suara.com - Ketua Dewan Pakar Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin), Hamdan Zoelva menyesalkan adanya usulan pemilihan Gubernur Jakarta dilakukan oleh Presiden. Ia menilai jika hal ini direalisasikan maka akan menjadi kemuduran bagi demokrasi di Indonesia.

Menurutnya, selama ini indeks demokrasi di Indonesia sudah mengalami kemajuan dari tahun ke tahun sejak era reformasi. Namun, kemunduran sudah mulai terjadi sejak 2019 lalu.

"Dan terakhir UU Daerah Khusus Jakarta tiba tiba muncul, gubernur dipilih, ditunjuk oleh presiden. Ini benar benar memberikan kesimpulan yang sangat kuat bahwa betapa demokrasi sudah mulai diturunkan di Indonesia," ujar Hamdan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023).

Ia pun menduga adanya skenario besar di balik pengaturan pemilihan kepala daerah Jakarta ini. Namun, ia tak merinci siapa yang sengaja mengatur agar terjadi kemunduran demokrasi di Indonesia, khususnya Jakarta.

"Ada skenario besar di belakangnya yang berusaha memasukkan ini. dan saya kira itu yang harus kita cari. bahwa siapa yang punya skenario itu berarti dia berniat mematikan demokrasi di Indonesia," ucapnya.

Bahkan, skenario ini disebutnya dilakukan secara senyap karena tak banyak pihak yang tahu. Bahkan, masih banyak legislator di DPR RI yang menolak usulan ini.

"Berarti ada grand desain, yang mungkin secara tidak disadari oleh sebagian anggota DPR kok tiba tiba muncul," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta diusulkan agar dipilih oleh Presiden usai tak lagi menyandang status Ibu Kota. Hal ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ.

RUU ini sudah disetujui oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk dibahas di tingkatan selanjutnya. Dalam Bahan Rapat Pleno Penyusunan RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta pada Senin (4/12) kemarin, Gubernur DKJ diusulkan agar tak dipilih oleh rakyat.

"Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD," demikian bunyi draf RUU DKJ Ayat (2) Pasal 10, dikutip Selasa (5/12).

Lalu, untuk masa jabatan gubernur dan wakil gubernur masih sama seperti sebelumnya, yakni lima tahun dan bisa menjabat untuk dua periode.

"Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan," demikian bunyi pasal 10 ayat 2.

Draf RUU ini masih berupa usulan dan bisa berubah ketentuannya sesuai dengan pembahasan di tingkat legislatif.

Terkait dengan rapat Baleg kemarin, mayoritas alias sebanyak delapan fraksi menyatakan menyetujui pembahasan RUU DKJ dilaksanakan. Sementara, hanya fraksi PKS yang menolak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangkis Kubu Prabowo-Gibran, Timnas AMIN Tegaskan Debat Capres-cawapres Harus Pakai Bahasa Indonesia

Tangkis Kubu Prabowo-Gibran, Timnas AMIN Tegaskan Debat Capres-cawapres Harus Pakai Bahasa Indonesia

Kotak Suara | Kamis, 07 Desember 2023 | 19:58 WIB

Timnas AMIN: RUU DKJ Semangatnya Ingin Mengendalikan, Bukan Mendorong Pertumbuhan

Timnas AMIN: RUU DKJ Semangatnya Ingin Mengendalikan, Bukan Mendorong Pertumbuhan

News | Kamis, 07 Desember 2023 | 19:43 WIB

Timnas AMIN Ajak 6 Juta Warga Jakarta Tolak Usulan Gubernur Dipilih Presiden di RUU DKJ

Timnas AMIN Ajak 6 Juta Warga Jakarta Tolak Usulan Gubernur Dipilih Presiden di RUU DKJ

Kotak Suara | Kamis, 07 Desember 2023 | 18:38 WIB

Terkini

Andrie Yunus Disebut Jadi Simbol Suara Kritis Gen Z yang Hadapi Intimidasi dan Kekerasan

Andrie Yunus Disebut Jadi Simbol Suara Kritis Gen Z yang Hadapi Intimidasi dan Kekerasan

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:25 WIB

13 Jam Jelang Dibom AS, Kaum Muda Iran Bikin 'Tameng Manusia' di Pembangkit Listrik

13 Jam Jelang Dibom AS, Kaum Muda Iran Bikin 'Tameng Manusia' di Pembangkit Listrik

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:15 WIB

KPK Cecar Istri Ono Surono 16 Pertanyaan Soal Suap Ijon Bekasi

KPK Cecar Istri Ono Surono 16 Pertanyaan Soal Suap Ijon Bekasi

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:14 WIB

Toilet Rusak Hingga Sofa Tak Layak, Rudy Masud Beberkan Alasan Renovasi Rumah Jabatan Rp25 Miliar

Toilet Rusak Hingga Sofa Tak Layak, Rudy Masud Beberkan Alasan Renovasi Rumah Jabatan Rp25 Miliar

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:13 WIB

Lapas Nyaris Meledak! Kepala BNN Usul 54 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi Ketimbang Dipenjara

Lapas Nyaris Meledak! Kepala BNN Usul 54 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi Ketimbang Dipenjara

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:56 WIB

Gebrakan Menteri HAM Natalius Pigai di DPR: Singgung Intoleran hingga Usul UU Kebebasan Beragama

Gebrakan Menteri HAM Natalius Pigai di DPR: Singgung Intoleran hingga Usul UU Kebebasan Beragama

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:38 WIB

Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR

Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:32 WIB

Harga Kedelai di Jakarta Menggila Imbas Konflik Global, Warga Diimbau Mulai Lirik Urban Farming

Harga Kedelai di Jakarta Menggila Imbas Konflik Global, Warga Diimbau Mulai Lirik Urban Farming

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:32 WIB

Baliho 'Aku Harus Mati' Disorot, Kemenkes: Bisa Picu Pikiran Negatif Pada Orang Rentan

Baliho 'Aku Harus Mati' Disorot, Kemenkes: Bisa Picu Pikiran Negatif Pada Orang Rentan

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:29 WIB

Andrie Yunus Sampaikan 2 Pucuk Surat dari Rumah Sakit, Ini Isinya!

Andrie Yunus Sampaikan 2 Pucuk Surat dari Rumah Sakit, Ini Isinya!

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:28 WIB