Hamdan Zoelva Sebut Bisa Jadi Sejarah Penuh Masalah jika Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 08 Desember 2023 | 01:05 WIB
Hamdan Zoelva Sebut Bisa Jadi Sejarah Penuh Masalah jika Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
Hamdan Zoelva. (Foto: Antaranews.com)

Suara.com - Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva mengatakan jika Gubernur Jakarta dipilih oleh presiden merupakan sebuah kemunduran demokrasi. Diketahui usulan itu tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Ini benar-benar memberikan kesimpulan yang sangat kuat, bahwa demokrasi mundur dan ini tidak boleh terjadi," kata Hamdan Zoelva di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut bahwa RUU DKJ yang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merupakan kemunduran bagi demokrasi di Indonesia yang sudah di bangun sejak lama.

Jakarta kata dia, merupakan kota terpenting di Indonesia sehingga RUU DKJ ini perlu dilawan dan ditentang agar demokrasi tidak mundur.

Menurutnya ketika gubernur ditunjuk langsung oleh presiden, maka kepala daerah tersebut akan tunduk kepada presiden. Dengan begitu, gubernur tersebut tidak memiliki hubungan yang kuat dengan masyarakat.

"Kalau gubernur tidak dipilih oleh rakyat hanya ditunjuk presiden, dia tergantung dengan komando presiden dan menjauh dari rakyat itu sangat berbahaya," tuturnya.

Zoelva menyebut jika pasal penunjukan gubernur secara langsung oleh presiden itu disahkan, maka akan menjadi sejarah yang penuh masalah.

Bahkan kata dia, dalam era Orde Baru pun, pemilihan gubernur tidak ditentukan langsung oleh presiden.

Lebih lanjut, ia kemudian meminta agar RUU DKJ tersebut dikaji kembali agar demokrasi di Indonesia tidak mengalami kemunduran parah.

"Ini baru terjadi, sepanjang orde baru pun tidak pernah terjadi, gubernur pada pemerintah Soeharto itu diusulkan oleh DPRD dan ada tiga orang, sekarang baru pertama sekali dalam sejarah kita ada pemikiran untuk menunjuk seorang gubernur. Ini masalah besar," katanya.

Inisiatif DPR

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian mengatakan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) terkait dengan penunjukan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Tito menjelaskan, penunjukan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden tercantum dalam pasal 10 RUU DKJ. RUU tersebut masih berupa draft yang disepakati oleh DPR, namun belum disampaikan ke pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.

Tito menegaskan pemerintah tidak setuju dengan poin yang disampaikan oleh DPR melalui RUU DKJ. Meski Jakarta nantinya tidak lagi berstatus sebagai ibu kota negara, mekanisme pemilihan kepala daerah akan dilakukan melalui pilkada.

"Pemerintah ingin ada pilkada untuk memilih Gubernur Jakarta demi menghormati prinsip demokrasi yang sudah berlangsung, jadi tidak berubah, tidak ada penunjukan. Nanti seperti apa di DPR, kita sama-sama melihat," kata Tito. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangkis Kubu Prabowo-Gibran, Timnas AMIN Tegaskan Debat Capres-cawapres Harus Pakai Bahasa Indonesia

Tangkis Kubu Prabowo-Gibran, Timnas AMIN Tegaskan Debat Capres-cawapres Harus Pakai Bahasa Indonesia

Kotak Suara | Kamis, 07 Desember 2023 | 19:58 WIB

Timnas AMIN: RUU DKJ Semangatnya Ingin Mengendalikan, Bukan Mendorong Pertumbuhan

Timnas AMIN: RUU DKJ Semangatnya Ingin Mengendalikan, Bukan Mendorong Pertumbuhan

News | Kamis, 07 Desember 2023 | 19:43 WIB

Timnas AMIN Ajak 6 Juta Warga Jakarta Tolak Usulan Gubernur Dipilih Presiden di RUU DKJ

Timnas AMIN Ajak 6 Juta Warga Jakarta Tolak Usulan Gubernur Dipilih Presiden di RUU DKJ

Kotak Suara | Kamis, 07 Desember 2023 | 18:38 WIB

Wacana Gubernur Ditunjuk Presiden Seperti Kembali ke Era VOC, JJ Rizal: DKJ Itu Daerah Kompeni Jakarta

Wacana Gubernur Ditunjuk Presiden Seperti Kembali ke Era VOC, JJ Rizal: DKJ Itu Daerah Kompeni Jakarta

News | Kamis, 07 Desember 2023 | 18:16 WIB

PKS Tolak Keras Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Seperti Kembali Ke Orde Baru

PKS Tolak Keras Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Seperti Kembali Ke Orde Baru

News | Kamis, 07 Desember 2023 | 17:03 WIB

Terkini

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur

Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:13 WIB

Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti

Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:05 WIB

Terungkap! Dana MBG Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Yayasan, Stranas PK: Rawan Korupsi

Terungkap! Dana MBG Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Yayasan, Stranas PK: Rawan Korupsi

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:00 WIB

Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden

Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:46 WIB

GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma

GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:37 WIB