Dalam kasus pemerasan terhadap SYL, Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (23/11/2023) lalu. Setelah resmi tersangka, Firli juga telah dicekal ke luar negeri.
Walau sudah berstatus tersangka dan diperiksa beberapa kali, polisi belum juga menjebloskan Firli Bahuri ke penjara. Padahal, purnawirawan Polri berpangkat bintang tiga itu terancam hukuman maksimal seumur hidup terkait kasus pemerasan terhadap SYL.