Melawan, Firli Bahuri Tuding Kapolda Metro Jaya Ancam Pimpinan KPK Jadi Tersangka

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 14 Desember 2023 | 06:34 WIB
Melawan, Firli Bahuri Tuding Kapolda Metro Jaya Ancam Pimpinan KPK Jadi Tersangka
Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri, telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Rabu (6/12/2023). (Suara.com/Rakha)

"Secara bersamaan pada tanggal 09 Oktober 2023, termohon (Kapolda Merto jaya) menerbitkan LP model A dan Sprindik tangggl 9 Oktober 2023. Selanjutnya KPK RI, menggelar ekpose hasil fakta persidangan pada tanggal 11 Oktober 2023," kata Ian.

Hasilnya ditemukan sejumlah orang yang harus ditindaklanjuti lewat penyidikan, salah satunya ada nama Muhammad Suryo.

"Bahwa, selain mengancam Nawawi Pamolango, Kapolda Metro Jaya juga melakukan ancaman kepada Nurul Ghufron agar jangan menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka. Jika Muhammad Suryo ditetapkan sebagai tersangka maka semua pimpinan KPK RI akan ditetapkan sebagai tersangka semua," ujar Ian.

Ancama itu juga disebut berlanjut ke Johanis Tanak lewat sambungan telepon.

"Ucapan ancaman tersebut juga disampaikan kepada Johanis Tanak, melalui telepon yang di-loudspeaker oleh Johanis Tanak dan didengar oleh ajudan dan driver Johanis Tanak, hal sebagaimana tersebut, disampaikan oleh Johanis Tanak kepada Alex Marwata," ujarnya lagi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (Suara.com/Yasir)
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (Suara.com/Yasir)

Atas hal itu, Ian meminta agar hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan Firli seluruhnya, dengan memutuskan penetapan kliennya sebagai tersangka tidak sah.

"Pada dasarnya penegakan hukum yang dilakukan oleh termohon bukan berdasarkan bukti. Tetapi untuk menyembunyikan dan melindungi Muhammad Suryo dan kawan-kawan agar tidak ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada perkara DJKA," ujarnya.

Sebelumya, Polda Metro Jaya dalam persidangan Selasa (12/12/2023), mengungkap aliran uang yang diterima Firli Bahuri dari hasil dugaan pemerasaan terkait perkara di Kementerian Pertanian. Jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

Di antaranya, Rp 800 juta bertempat di rumah Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan pada 12 Februari 2021. Kemudian pada rentang waktu 16 Februari sampai degan April 2021 terdapat enam kali transaksi penukaran valas senilai Rp 616,2 juta.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Lengkapi Berkas Perkara Pemerasan SYL, Kapan Firli Bahuri Dilimpahkan ke Kejaksaan?

Lalu 30 Mei 2021, ajudan Filri melakukan penukaran valas senilai Rp 272,5 juta, serta penyerahan uang setara Rp 1 miliar yang disebut berasal dari Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Diketahui juga, usai jadi tersangka di Polda Metro Jaya dan diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widodo dari kursi Ketua KPK, Firli melakukan perlawanan atas statusnya.

Dia tidak terima dijadikan tersangka, sehingga menggugat Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu didaftarkan Firli pada Jumat 24 November 2023, dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN.JKT.SEL.

Dalam gugatan itu tertulis, Firli sebagai pemohon, dan termohon adalah Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Karyoto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI