Melawan, Firli Bahuri Tuding Kapolda Metro Jaya Ancam Pimpinan KPK Jadi Tersangka

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 14 Desember 2023 | 06:34 WIB
Melawan, Firli Bahuri Tuding Kapolda Metro Jaya Ancam Pimpinan KPK Jadi Tersangka
Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri, telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Rabu (6/12/2023). (Suara.com/Rakha)

"Secara bersamaan pada tanggal 09 Oktober 2023, termohon (Kapolda Merto jaya) menerbitkan LP model A dan Sprindik tangggl 9 Oktober 2023. Selanjutnya KPK RI, menggelar ekpose hasil fakta persidangan pada tanggal 11 Oktober 2023," kata Ian.

Hasilnya ditemukan sejumlah orang yang harus ditindaklanjuti lewat penyidikan, salah satunya ada nama Muhammad Suryo.

"Bahwa, selain mengancam Nawawi Pamolango, Kapolda Metro Jaya juga melakukan ancaman kepada Nurul Ghufron agar jangan menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka. Jika Muhammad Suryo ditetapkan sebagai tersangka maka semua pimpinan KPK RI akan ditetapkan sebagai tersangka semua," ujar Ian.

Ancama itu juga disebut berlanjut ke Johanis Tanak lewat sambungan telepon.

"Ucapan ancaman tersebut juga disampaikan kepada Johanis Tanak, melalui telepon yang di-loudspeaker oleh Johanis Tanak dan didengar oleh ajudan dan driver Johanis Tanak, hal sebagaimana tersebut, disampaikan oleh Johanis Tanak kepada Alex Marwata," ujarnya lagi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (Suara.com/Yasir)
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (Suara.com/Yasir)

Atas hal itu, Ian meminta agar hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan Firli seluruhnya, dengan memutuskan penetapan kliennya sebagai tersangka tidak sah.

"Pada dasarnya penegakan hukum yang dilakukan oleh termohon bukan berdasarkan bukti. Tetapi untuk menyembunyikan dan melindungi Muhammad Suryo dan kawan-kawan agar tidak ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada perkara DJKA," ujarnya.

Sebelumya, Polda Metro Jaya dalam persidangan Selasa (12/12/2023), mengungkap aliran uang yang diterima Firli Bahuri dari hasil dugaan pemerasaan terkait perkara di Kementerian Pertanian. Jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

Di antaranya, Rp 800 juta bertempat di rumah Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan pada 12 Februari 2021. Kemudian pada rentang waktu 16 Februari sampai degan April 2021 terdapat enam kali transaksi penukaran valas senilai Rp 616,2 juta.

Lalu 30 Mei 2021, ajudan Filri melakukan penukaran valas senilai Rp 272,5 juta, serta penyerahan uang setara Rp 1 miliar yang disebut berasal dari Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Diketahui juga, usai jadi tersangka di Polda Metro Jaya dan diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widodo dari kursi Ketua KPK, Firli melakukan perlawanan atas statusnya.

Dia tidak terima dijadikan tersangka, sehingga menggugat Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu didaftarkan Firli pada Jumat 24 November 2023, dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN.JKT.SEL.

Dalam gugatan itu tertulis, Firli sebagai pemohon, dan termohon adalah Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Karyoto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Lucu Nawawi Pomolango Tak Dikenal Sebagai Pimpinan KPK, Pegawai: Bapak dari Direktorat Mana?

Cerita Lucu Nawawi Pomolango Tak Dikenal Sebagai Pimpinan KPK, Pegawai: Bapak dari Direktorat Mana?

News | Rabu, 13 Desember 2023 | 19:33 WIB

Bela-belain Hadir Debat Capres Meski Capek, Ketua KPK Malah Ngaku Nyesel!

Bela-belain Hadir Debat Capres Meski Capek, Ketua KPK Malah Ngaku Nyesel!

Kotak Suara | Rabu, 13 Desember 2023 | 17:37 WIB

Polda Metro Jaya Lengkapi Berkas Perkara Pemerasan SYL, Kapan Firli Bahuri Dilimpahkan ke Kejaksaan?

Polda Metro Jaya Lengkapi Berkas Perkara Pemerasan SYL, Kapan Firli Bahuri Dilimpahkan ke Kejaksaan?

News | Rabu, 13 Desember 2023 | 16:00 WIB

KPK Lepas Album BLACKPINK Milik Koruptor di Acara Hakordia, Pemenang Lelang: Buat Kado Istri Suka Drakor

KPK Lepas Album BLACKPINK Milik Koruptor di Acara Hakordia, Pemenang Lelang: Buat Kado Istri Suka Drakor

News | Rabu, 13 Desember 2023 | 13:50 WIB

KPK Periksa Waketum Golkar Nurdin Halid Di Kasus Hakim Gazalba Saleh, Ini Yang Didalami

KPK Periksa Waketum Golkar Nurdin Halid Di Kasus Hakim Gazalba Saleh, Ini Yang Didalami

News | Rabu, 13 Desember 2023 | 10:50 WIB

Bicara Upaya Pemberantasan Korupsi di Debat Capres, Anies Janji Bakal Revisi UU KPK dan Beri 'Hadiah' ke Masyarakat

Bicara Upaya Pemberantasan Korupsi di Debat Capres, Anies Janji Bakal Revisi UU KPK dan Beri 'Hadiah' ke Masyarakat

Kotak Suara | Selasa, 12 Desember 2023 | 21:25 WIB

Kontroversi Kasus Gratifikasi: Pergulatan Hukum Firli Bahuri

Kontroversi Kasus Gratifikasi: Pergulatan Hukum Firli Bahuri

Your Say | Selasa, 12 Desember 2023 | 18:46 WIB

Terkini

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:18 WIB

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:09 WIB

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

News | Minggu, 26 April 2026 | 07:24 WIB

Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

News | Minggu, 26 April 2026 | 06:00 WIB

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB