Polda Metro Jaya: Wakil Ketua KPK Alex Mawarta Menolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Selasa, 19 Desember 2023 | 17:23 WIB
Polda Metro Jaya: Wakil Ketua KPK Alex Mawarta Menolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tolak jadi saksi meringankan Firli Bahuri. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menolak diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi meringankan yang diajukan tersangka Firli Bahuri. Firli sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan hal ini berdasar surat yang dikirim Biro Hukum KPK kepada penyidik.

"Saudara Alex Mawarta, Wakil Ketua Pimpinan KPK RI menolak untuk dijadikan saksi A De Charge oleh tersangka FB," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Alex awalnya hendak diperiksa sebagai saksi meringankan yang diajukan Firli di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/12/2023) lalu. Namun pemeriksaan ditunda karena Alex saat itu juga sedang diperiksa sebagai saksi meringankan dalam sidang praperadilan Firli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat itu mengatakan penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan menunggu kesiapan dari Alex selaku saksi yang diajukan Firli.

"Jadi saksi itu atas permintaan saudara FB," jelas Ramadhan kepada wartawan, Kamis (14/12/2023) lalu.

Meski demikian, Alex lewat surat yang dikirim Biro Hukum KPK menyatakan keberatan alias menolak diperiksa di Polda Metro Jaya jadi saksi meringankan Firli.

Praperadilan Ditolak

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Firli terkait penetapan tersangka oleh Polda metro Jaya dalam kasus pemerasan SYL.

baca juga

Hakim tunggal Imelda Herawati dalam putusannya menyatakan bahwa proses penyidikan dan penetapan tersangka yang dilakukan penyidik telah seusai prosedur.

"Menyatakan praperadilan pemohon (Firli) tidak dapat diterima," kata Imelda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2023).

Sementara Ade berpendapat keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini sebagai butki bahwa proses penyidikan hingga penetapan tersangka Firli dilakukan penyidik secara profesional.

"Putusan ini membuktikan bahwa penyidikan yang kami lakukan telah dilakukan secara profesional dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firli Bahuri Akan Ditahan Usai Gugatan Praperadilan Ditolak? Ini Kata Polda Metro Jaya

Firli Bahuri Akan Ditahan Usai Gugatan Praperadilan Ditolak? Ini Kata Polda Metro Jaya

News | Selasa, 19 Desember 2023 | 17:02 WIB

Setelah Kalah di Praperadilan, Desakan Firli Bahuri Segera Ditahan Berkumandang

Setelah Kalah di Praperadilan, Desakan Firli Bahuri Segera Ditahan Berkumandang

News | Selasa, 19 Desember 2023 | 16:57 WIB

Senang Hakim Tolak Praperadilan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya: Bukti Penyidikan Kami Profesional

Senang Hakim Tolak Praperadilan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya: Bukti Penyidikan Kami Profesional

News | Selasa, 19 Desember 2023 | 16:38 WIB

Gugatan Praperadilan Ditolak Mentah-mentah Hakim, Status Firli Bahuri Tetap Tersangka!

Gugatan Praperadilan Ditolak Mentah-mentah Hakim, Status Firli Bahuri Tetap Tersangka!

News | Selasa, 19 Desember 2023 | 15:40 WIB

Nasib Firli Bahuri Ditentukan Hari Ini, Eks Penyidik KPK Bilang Begini

Nasib Firli Bahuri Ditentukan Hari Ini, Eks Penyidik KPK Bilang Begini

News | Selasa, 19 Desember 2023 | 14:04 WIB

Terkini

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak

Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:51 WIB

Unai Emery Senang Kembali ke Indonesia, Aston Villa Siap Suguhkan Permainan Terbaik di GBK

Unai Emery Senang Kembali ke Indonesia, Aston Villa Siap Suguhkan Permainan Terbaik di GBK

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:48 WIB

×