Firli Bahuri Mangkir Lagi, Unsur KUHAP Terpenuhi Lakukan Penangkapan

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 21 Desember 2023 | 12:22 WIB
Firli Bahuri Mangkir Lagi, Unsur KUHAP Terpenuhi Lakukan Penangkapan
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers di salah satu cafe di Jakarta Timur, Selasa (19/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (21/12/2023).

Firli berdalih tidak bisa hadir karena memiliki agenda lain yang tak bisa ditinggalkan.

Menanggapi hal itu, Ketua IM57+ Institute sekaligus mantan penyidik KPK, M Praswad Nugraha mendesak Polda Metro Jaya segera melakukan penangkapan terhadap Firli.

"Mangkirnya Firli yang sudah berkali-kali ini harus segera ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya surat penangkapan (Sprin Membawa) dari Penyidik Polda Metro Jaya," kata Praswad saat dihubungi Suara.com, Kamis (21/12/2023).

Menurutnya, seluruh unsur dalam KUHAP sudah terpenenuhi untuk melakukan penangkapan terhadap Firli yang sudah berstatus tersangka.

"Apalagi sejak Firli Bahuri menyalahgunakan alat bukti perkara lain yang sedang ditangani KPK untuk kepentingan pribadinya pada proses Praper yang lalu, segera Tahan Firli Bahur," tambah Praswad.

Lebih lanjut, alasan Firli memiliki agenda rahasia dinilai tidak jelas, apalagi statusnya sudah nonaktif sebagai ketua KPK.

"Maka tidak ada alasan lagi ada agenda rahasia. Alasan-alasan yang tidak masuk dalam logika akal sehat. Ini jika dibiarkan dan di berikan ruang toleransi, maka akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum ke depan," tegasnya.

"Seluruh saksi dan tersangka di indonesia akan mencontoh tindakan yang tidak patuh hukum ini," sambungnya.

Sementara itu, Pengacara Firli, Ian Iskandar mengaku surat permohonan penundaan pemeriksaan ini telah dikirim kepada penyidik sejak kamarin. Adapun alasan Firli meminta pemeriksaan ditunda diklaimnya karena ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.

"Intinya ada kegiatan sangat urgen yang tidak bisa kami sampaikan," kata Ian kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).

Ian lantas mengungkap salah satu kegiatan yang Firli yakni menghadiri pemeriksaan Dewan Pengawas atau Dewas KPK.

"Hari ini banyak kegiatan beliau, salah satunya mungkin hadir di pemeriksaan Dewas," katanya.

Belum Ditahan

Meski berstatus tersangka sejak 22 November 2023 lalu, Firli hingga kekinian belum ditahan. Padahal penyidik mengklaim telah memiliki empat barang bukti yang di antaranya berupa dokumen penukaran mata uang asing pecahan SGD dan USD di beberapa outlet money changer senilai Rp 7.468.711.500 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Hadiri Panggilan Polisi dan Absen Sidang Etik di Dewas KPK Hari Ini, Firli Bahuri ke Mana?

Tak Hadiri Panggilan Polisi dan Absen Sidang Etik di Dewas KPK Hari Ini, Firli Bahuri ke Mana?

News | Kamis, 21 Desember 2023 | 12:11 WIB

Ancam Jemput Paksa Firli Bahuri jika Mangkir Lagi, Irjen Karyoto: Kalau Tak Diindahkan, Ada Surat Penangkapan!

Ancam Jemput Paksa Firli Bahuri jika Mangkir Lagi, Irjen Karyoto: Kalau Tak Diindahkan, Ada Surat Penangkapan!

News | Kamis, 21 Desember 2023 | 11:22 WIB

Minta Tunda Pemeriksaan di Bareskrim, Firli Bahuri Pilih Penuhi Agenda yang Dirahasiakan: Sangat Urgen!

Minta Tunda Pemeriksaan di Bareskrim, Firli Bahuri Pilih Penuhi Agenda yang Dirahasiakan: Sangat Urgen!

News | Kamis, 21 Desember 2023 | 10:36 WIB

Terkini

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

News | Minggu, 12 April 2026 | 18:34 WIB

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:45 WIB