Meski Belum Ditahan, Polisi Siap Bidik Firli Bahuri Pakai Pasal TPPU

Kamis, 28 Desember 2023 | 19:13 WIB
Meski Belum Ditahan, Polisi Siap Bidik Firli Bahuri Pakai Pasal TPPU
Meski Belum Ditahan, Polisi Siap Bidik Firli Bahuri Pakai Pasal TPPU. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Menahan itu gampang kok, hari ini kalau memang bisa tahan, ya saya tahan. Tapikan kita perlu taktik dan strategi yang tepat," pungkasnya.

Tak hanya berkasus di Polda Metro Jaya, Firli Bahuri juga telah divonis sanksi berat setelah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran etik. Hal itu berdasarkan hasil putusan sidang yang digelar oleh Dewas KPK. Setelah dijatuhi vonis pelanggaran etik, Firli Bahuri pun diminta untuk mundur dari jabatan pimpinan KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI