Panca rupanya terbakar api cemburu terhadap sang istri hingga tega menghabisi nyawa keempat anaknya. Pesan yang ditulis di laptop itu berisi informasi bahwa Panca baru saja melihat video syur yang menampilkan istrinya dengan pria lain.
"Dia lihat langsung (videonya), makanya dia tulis itu, dia kecewanya di situ. Kemudian pada saat dia hack di laptopnya, Instagram istrinya, didapati video-video apa gitu kan," ungkap Amriadi Pasaribu, kuasa hukum Panca.
Amriadi lalu menunjukkan salah satu pesan Panca untuk istrinya yakni tulisan: "Daripada harga diri hancur, tinggal tunggu tanggal mainnya, video seks disebar oleh pria yang kamu kagumi".
Atas perbuatannya, Panca dijerat Pasal 44 UU KDRT dan atau Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Selain itu, Panca juga dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap sang istri.
Panca telah ditahan kepolisian sejak 20 Desember 2023 lalu. Dia ditahan usai menjalani perawatan dan pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati.
Kontributor : Trias Rohmadoni